Jum'at, 28/10/2016 17:00 WIB
Advokat Kecewa Polri Lambat Tangani Kasus Ahok
JAKARTA_DAKTACOM: Dugaan kasus pelecehan terhadap kitab suci Al-Quran oleh Basuki Tjahaja Purnama saat ini masih diproses Bareskrim Mabes Polri. Hari ini Jum'at (28/10) penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor atas nama Habib Muhsin Alatas.
Sylviani Abdul Hamid menyayangkan pemeriksaan kasus yang melibatkan orang nomor satu di DKI ini berjalan lamban. "Kita kecewa dengan penanganan Polri terhadap kasus ini," katanya saat dihubungi saat mendampingi saksi di Mabes Polri Gd. KKP Gambir.
Seharusnya, menurutnya, kasus yang menyedot perhatian nasional bahkan internasional seperti ini ditindaklanjuti secara cepat. "Kasus ini seolah diulur, entah apa yang ditunggu, padahal ini kasus sensitif sekali," lanjut Sylvi yang juga masuk sebagai salah satu Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) ini.
Sylvi meminta pihak kepolisian harus independen dan tidak terpengaruh oleh siapapun termasuk Presiden. "Penyidik harus netral dalam bekerja, bebas tekanan pihak manapun," kata Sylvi.
Di negara hukum, masih kata Sylvi, tidak ada orang yang kebal hukum, presiden sekalipun apabila melanggar hukum harus diproses secara hukum. Hukum harus ditegakkan kepada siapapun dan dalam keadaan apapun. "Fiat Justitia Ruat Caelum," kata Sylvi mengutip perkataan Lucius Calpurnius Piso Caesoninus yang berarti hukum harus ditegakan walaupun langit runtuh.
Ia mengkhawatirkan apabila kasus ini dibiarkan akan berdampak buruk terhadap penegakan hukum di Indonesia. "Bisa jadi preseden buruk apabila ada proteksi terhadap kasus ini, supremasi hukum jalan di tempat," sambungnya lagi.
Saat ditanya mengenai aksi yang akan dilakukan oleh beberapa Ormas yang tergabung dalam Aksi Bela Islam yang akan dilaksanakan pada Jum'at (4/11/2016) mendatang, Sylvi mengatakan hal ini merupakan dampak lambannya penegakan hukum atas kasus ini.
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis SNH Advocacy Center |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments