Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Senin, 24/10/2016 13:00 WIB

Ahok Ajukan Diri Diperiksa Bareskrim Soal Penistaan Agama

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
JAKARTA_DAKTACOM: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikabarkan akan dimintai keterangannya oleh penyelidik Bareskrim Polri, Senin (24/10).
 
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Agus Andrianto membenarkan hal tersebut. Menurut dia, permintaan keterangan dilakukan atas inisiatif Ahok.
 
"Kayaknya mau datang sendiri. Dia yang minta untuk diklarifikasi," ujar Agus saat dihubungi, Senin.
 
Agus mengatakan, pihaknya tidak menjadwalkan pemeriksaan untuk Ahok hari ini. Namun, ia menduga sebelumnya Ahok berkoordinasi dengan penyelidik untuk menentukan waktu pemeriksaan.
 
"Dia berkoordinasi, mohon waktu untuk diperiksa," kata Agus.
 
Penyelidik sebelumnya telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait laporan dugaan penistaan agama.
 
Salah satunya adalah staf Ahok yang diminta klarifikasi soal ucapan Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51. Penyelidik juga telah meminta keterangan beberapa warga Pulau Seribu tempat Ahok menyampaikan pernyataannya itu
 
Sejauh ini, polisi menerima delapan laporan masyarakat terhadap Ahok. Seluruh laporan akan ditangani oleh Bareskrim Polri. Ahok sudah membantah melakukan penistaan agama. Meski demikian, ia mengucapkan permintaan maaf kepada umat Islam.
Editor :
Sumber : Kompas.com
- Dilihat 1793 Kali
Berita Terkait

0 Comments