Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 21/10/2016 12:00 WIB

Kontraktor Wajib Ganti Pohon yang Ditebang 10 Kali Lipat

Ilustrasi bibit pohon
Ilustrasi bibit pohon
BEKASI_DAKTACOM: Kepala Dinas Binamarga dan Tata Air Kota Bekasi meminta semua Kontraktor penuhi kewajiban sesuai dengan Perda 11 tahun 2010 terkait penggantian pohon yang di tebang saat melakukan pembangunan.
 
"Saya sudah minta untuk dilakukan penggantian. Bahkan itu di atur sebelum kita tanda tangan Kontrak, DPPJU yang menghitung, pada saat kita motong juga ijin ke DPPJU dan ada praysarat sesuai perda," Kata Kepala Dinas Binamarga Tata Air Kota Bekasi Tri Adhianto, Kamis (20/10).
 
Pihaknya bahkan sudah menugaskan tim untuk melakukan pengecekan lapangan terkait jumlah dan diameter pohon yang di tebang. Namun Tri membantah jika selama ini pihak Binamarga tata air yang melakukan penanaman kembali karena Dinas Pertamanan Pemakaman dan Penerangan Jalan Umum yang nantinya berhubungan dengan Kontraktor dalam penggantian pohon.
 
"Ya pasti kita dukung, demi Adipura. Pembangunan pun tidak boleh juga merusak lingkungan. Maka ada aturan penggantian dan penanaman pohon tadi," katanya.
 
Namun hal berbeda disampaikan Kepala DP3JU Kota Bekasi Karto. Pihaknya membantah jika semua lokasi pembangunan yang di dalamnya ada pemotongan pohon mendapat penggantian dari Kontraktor atau pihak Dinas Binamarga Tata air Kota Bekasi.
 
"Nggak semuanya diganti, contohnya  Jl Kartini ada 23 pohon  yang saat ini ditebang karena pembangunan selokan sepanjang Kartini, namun tidak  diganti sama Binamarga Tata Air," ungkap Karto.
 
Menurutnya sesuai aturan penggantian satu pohon diameter 0.5 meter yang ditebang harus diganti dengan  20 - 30 pohon yang  tingginya mencapai 1.5 meter  ditambah biaya tanam serta  pemeliharaan. Dasar dari ketentuan ini adalah Perda 11 tahun 2010.
 
"Banyak juga yang dilanggar, maka saya juga sudah menagihnya tapi belum semua di ganti. Apalagi jika jalan lingkungan yang tidak terpantau," ungkapnya.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 2986 Kali
Berita Terkait

0 Comments