Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 21/10/2016 11:30 WIB

Baperjakat Kota Bekasi akan Evaluasi Kontrak Kerja Pejabat

Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji
Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji
BEKASI_DAKTACOM: Sekda Kota Bekasi Rayendera Sukarmaji menegaskan akan memberikan sanksi bagi Kepala SKPD yang dianggap tidak memenuhi Kontrak Kinerja.
 
"Kontrak Kinerja yang ditandatangani ASN Kota Bekasi terutama Kepala SKPD harus juga dilakukan evaluasi. Banyak sisi yang kita lakukan evaluasi tersebut diantaranya kecakapan dalam memimpin, administrasi hingga penyerapan anggaran," ungkap Sekda Rayendera Sukarmaji yang juga ketua Baperjakat, Kamis (20/10).
 
Pihaknya menegaskan jika ada kepala Dinas yang penilaian dan evaluasinya tidak sesuia dengan isi kontrak kinerja maka ada resiko yang harus di tanggung seperti bergeser ke Dinas lain, diturunkan pangkat dan jabatannya hingga non Job.
 
"Liat saja nanti ada kepala SKPD yang kita turunkan menjadi sekertaris atau kepala bagian. Ini untuk memacu semangat kerja agar semuanya serius dalam melakukan tugas, harus ada ide baru dan efektifitas kerja nyata," katanya.
 
Dalam pekan ini masih menurut Rayendera tim dari Inspektorat, asisten tiga (pemeriksaan laporan keuangan seperti penyerapan anggaran  dan pembinaan keuangan) , dan BKD sedang melakukan evaluasi menyeluruh di tiap SKPD.
 
"Kita Kerja nggak boleh main-main, kebutuhan administrasi harus dipenuhi apalagi penyerapan harus juga maksimal," katanya.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1392 Kali
Berita Terkait

0 Comments