Jum'at, 21/10/2016 10:45 WIB
Seskab Berharap Perpres Saber Pungli Segera Ditandatangani Presiden
JAKARTA_DAKTACOM: Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengemukakan, pemerintah saat ini sedang menitikberatkan untuk melakukan reformasi hukum. Karena itu, mudah-mudahan hal yang berkaitan dengan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) segera bisa ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang hampir satu minggu ini berada di luar kota.
“Jadi, Perpres itu belum bisa ditandatangani tapi sudah siap untuk dilaksanakan. Untuk siapa, bagaimana, dan lainnya nanti akan disampaikan setelah ditandatangani oleh presiden,” kata Pramono kepada wartawan, di ruang kerjanya lantai 2 Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Rabu (19/10) siang.
Yang jelas walaupun (Perpres Saber Pungli) belum di tandatangani, menurut Seskab, gerakan Operasi Penghapusan Pungli sudah dilakukan, dan Presiden memberikan instruksi kepada Menko polhukam, Kapolri, Jaksa Agung bahwa ini jangan hanya dilakukan di luar lembaga Kepolisian dan Kejaksaan tetapi kepada Kepolisian dan Kejaksaan juga perlu dilakukan.
“Sehingga yang namanya Sapu Bersih Pungli ini menjadi gerakan nasional, dan kebetulan kemarin saya mendampingi presiden di beberapa acara, beliau telah menyampaikan bahwa beliau akan sungguh-sungguh untuk mengkoordinasikan tim saber pungli ini,” ungkap Mas Pram, panggilan akrab Pramono Anung.
Seperti apa format Saber Pungli dalam Perpres itu, menurut Seskab, nantinya akan diumumkan secara resmi ya. Tetapi intinya koordinasi di bawah Menko Polhukam, tetapi yang bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden dan Wakil Presiden.
“Mengenai siapa, orang dan bagaimana nanti secara detil akan disampaikan. Tidak etis jika kami sampaikan sebelum ditandatangani oleh presiden,” kata Pramono.
Seskab menjelaskan, ada beberapa tahapan yang akan dilakukan Tim Saber Pungli. Ia menyebutkan, nanti akan ada tim yang berkaitan dengan anti penyelundupan/ pemberantasan penyelundupan. Apakah ini akan menjadi perluasan dari Perpres Nomor 115 Tahun 2015 mengenai illegal fishing atau bagaimana, menurut Seskab, sekarang sedang difinalisasi.
Dan yang sekarang adalah tim yang berkaitan dengan mafia peradilan, maka ini menjadi gerakan nasional yang secara masif akan dikoordinasikan langsung oleh presiden dan wapres. “Itu harapannya adalah bisa menekan biaya produksi kita karena selama ini cost efisiensi kita dianggap masih cukup tinggi sebagai akibat dari biaya-biaya pungli atau biaya-biaya middle man yang seperti ini,” terang Pramono.
Ditambahkan Seskab, Satgas ini ini merupakan bagian dari reformasi hukum yang kemarin sempat dirapatkan.
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis Seskab |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments