Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 20/10/2016 12:00 WIB

PKL Pasar Beru Cikarang akan Ditertibkan

Pasar Cikarang Kabupaten Bekasi
Pasar Cikarang Kabupaten Bekasi
CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar pasar baru Cikarang.
 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor mengatakan memang ada rencana terkait dengan kegiatan penertiban yang ada di pasar baru Cikarang. 
 
"Tetapi kita belum bisa menjelaskan kapan kegiatan itu dilaksanakan karena tengah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak," ujarnya pada Kamis (20/10).
 
Penertiban itu diakuinya penting mengingat pasar Cikarang merupakan titik pantau penilaian Adipura serta jantung kota Cikarang.
 
Penertiban terhadap pedagang kaki lima menurutnya memang perlu dilakukan secara terus menerus dan dilakukan oleh aparat Satpol PP di kecamatan.
 
Sahat menambahkan, aparat Satpol PP kecamatan juga diminta melakukan pengawasan terhadap pedagang kaki lima yang sudah ditertibkan tetapi kembali menempati lahannya.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1774 Kali
Berita Terkait

0 Comments