Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 20/10/2016 09:30 WIB

KPU: Ahok-Djarot Sudah Serahkan Surat Cuti

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno 1
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno 1
JAKARTA_DAKTACOM: Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno mengaku telah menerima surat pengajuan cuti dari pasangan petahana Ahok-Djarot.
 
"Namun meskipun mereka telah mengajukan surat cuti, tapi kami baru akan memberikan persetujuan setelah ada putusan MK yang saat ini sedang memproses gugatan cuti bagi petahana," ujarnya pada Kamis (20/10).
 
Sumarno memaparkan apabila persetujuan mengenai cuti tersebut sudah diberikan maka baik Ahok maupun Djarot tidak lagi mempunyai kewenangan atas segala urusan yang terjadi di Pemprov DKI Jakarta.
 
"Jadi karena status mereka adalah pejabat non aktif, maka segala fasilitas dan kewenangan yang melekat tidak berlaku lagi ketika mereka telah mengambil cuti selama masa kampanye. Nanti segala tugas di Pemprov DKI Jakarta akan di handle oleh Plt (Pelaksana Tugas)," ungkapnya.
 
KPU DKI Jakarta akan mengumumkan kelolosan dari Paslonkada yang mendaftar pada 24 Oktober mendatang, dilanjutkan dengan pengundian nomor urut paslon pada keesokan harinya.
 
Seperti diketahui hingga saat ini terdapat tiga bakal Paslonkada yg telah mendaftar kepada KPU DKI Jakarta yakni pasangan petahana Ahok-Djarot yang didukung PDIP, Golkar, Hanura, dan Nasdem. Pasangan Agus-Sylvi yang didukung PD, PPP, PKB, dan PAN. Dan pasangan Anies-Sandi yang didukung oleh Gerindra dan PKS.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1306 Kali
Berita Terkait

0 Comments