Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 19/10/2016 16:30 WIB

Proses Revitalisasi Pasar Cikarang Mandeg

Pasar Cikarang Kabupaten Bekasi
Pasar Cikarang Kabupaten Bekasi
CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyerahkan naskah persetujuan kerjasama revitalisasi pasar Cikarang ke DPRD namun hingga kini belum juga dilakukan pembahasan.
 
Hal itu terkait dengan adanya desakan dari asosiasi pedagang cikarang (ASPEC) yang meminta supaya pemerintah daerah mempertegas terkait proses kelanjutan dari revitalisasi pasar Cikarang.
 
Kadisperindagpas Kabupaten Bekasi, Abdurropiq mengatakan proses revitalisasi pasar itu saat ini sudah sampai di DPRD untuk disetujui.
 
"Kita tinggal menunggu saja proses persetujuan DPRD tersebut, hingga nantinya dapat dilakukan revitalisasi," ujarnya pada Dakta, Rabu (19/10).
 
Disinggung mengenai lambannya proses persetujuan tersebut, diakuinya Abdurropiq pihaknya hanya menunggu saja, tanpa mengetahui sampai kapan proses persetujuan revitalisasi dari DPRD.
 
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Mulyana Muchtar menegaskan persoalan jadi atau tidaknya revitalisasi pasar Cikarang yang rencananya akan dilakukan masih belum jelas.
 
Sebab surat kepastian hingga kini belum ada pembahasan lebih lanjut di komisinya yang membidangi persoalan pasar.
 
Dia mengaku tidak tahu menahu mengapa surat terkait draft revitalisasi pasar Cikarang belum juga turun dan masih berada di meja ketua DPRD.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1450 Kali
Berita Terkait

0 Comments