Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 18/10/2016 14:30 WIB

Nasir Djamil: RUU Anti Terorisme Jangan Sampai Ditunggangi Kepentingan Asing

Diskusi terkait RUU Anti Terorisme di DPR RI
Diskusi terkait RUU Anti Terorisme di DPR RI
JAKARTA_DAKTACOM: Anggota Komisi III, Nasir Djamil meminta agar pembentukan UU Anti Terorisme tidak ditunggangi oleh kepentingan pihak asing.
 
"Usai perang dingin dan runtuhnya Uni Sovyet, Amerika Serikat ini selalu berupaya menancapkan pengaruhnya di setiap negara untuk mengikuti paham mereka," ujarnya pada Selasa (18/10).
 
Nasir memahami bahwa penanggulangan terorisme membutuhkam kerjasama dengan dunia internasional namun jangan sampai kedaulatan negara ini mengenai pembahasan UU juga ditunggangi oleh kepentingan pihak asing.
 
"Kami juga menekankan agar UU tersebut tidak menjadikan ajaran islam sebagai salah satu pemahaman terorisme karena hal tersebut akan memicu perpecahan NKRI," tandasnya.
 
Keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme menjadi pembahasan panjang dalam RUU Anti Terorisme karena sejauh ini kekuatan militer hanyalah sebagai perbantuan meskipun dalam operasi Tinombala terakhir mereka juga turut terlibat penuh.
 
Selama ini koodinator dalam penindakan terorisme berada di bawah BNPT dalam institusi Polri sehingga peranan TNI menjadi kecil. Namun ada pula kekhawatiran apabila TNI memiliki kewenangan penuh maka dapat melakukan pelanggaran HAM seperti masa Orba.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1323 Kali
Berita Terkait

0 Comments