Selasa, 18/10/2016 07:45 WIB
Pemkot Bekasi Siapkan 2 Payung Hukum untuk Bajaj
BEKASI_DAKTACOM: Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menyediakan dua payung hukum untuk pengoperasian angkutan umum lingkungan roda tiga jenis bajaj di wilayah itu.
"Payung hukum yang pertama adalah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Lingkungan di Kawasan Perumahan dan Kawasan Tertentu di Daerah," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana di Bekasi, Senin (17/10).
Menurut dia, aturan tersebut menjadi landasan Pemkot Bekasi untuk pengadaan angkutan ramah lingkungan Bajaj di kawasan perumahan warga.
Adapun payung hukum operasional trayek bajaj akan diatur melalui Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda).
"Organda akan memfasilitasi perizinan operasionalnya lewat Koperasi Angkutan Bekasi (Koasi)," katanya.
Yayan mengatakan ada dua perusahaan yang saat ini sedang mengajukan kerja sama pengadaan unit angkutan tersebut yakni PT TVS King dan PT Bajaj RE.
Tahapan operasional bajaj tersebut segera memasuki uji coba operasional di Perumahan Bekasi Permai, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur pada Selasa (18/10).
"Wali Kota Bekasi akan langsung meresmikan uji coba tersebut mulai pukul 09.00 WIB," katanya.
Khusus agenda uji coba, kata dia, pihaknya akan mengoperasikan 20 unit bajaj di kawasan itu.
"Selama uji coba pada 18-28 Oktober 2016, akan digratiskan dulu sambil menunggu hasil evaluasi kegiatan di lapangan," katanya.
Yayan menegaskan operasional bajaj di wilayahnya telah dibatasi hanya di dalam lingkungan perumahan warga guna mengantisipasi kemacetan akibat penambahan volume kendaraan di sejumlah jalan umum.
"Sifatnya hanya untuk kendaraan pengumpan saja dari lingkungan perumahan ke sejumlah halte di jalan umum. Tidak boleh ada operasional bajaj masuk ke jalan umum," katanya.
Editor | : | |
Sumber | : | Antaranews |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments