Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 18/10/2016 06:38 WIB

PPP Djan Farid Resmi Dukung Ahok-Djarot

Logo PPP
Logo PPP
JAKARTA_DAKTACOM: DPP PPP versi Muktamar Jakarta resmi mendeklarasikan dukungannya pada pasangan Ahok-Djarot.
 
Ketum PPP Muktamar Jakarta Djan Faridz mengemukakan bahwa mereka adalah kepengurusan yang sah karena memiliki SK Kemenkumham.
 
"Kami adalah kepengurusan yang sah berdasarkan surat keputusan dari Kemenkumham, maka kami berhak menentukan dukungan kepada Paslonkada yang bertarung dalam Pilgub DKI Jakarta," Selasa (18/10).
 
Disinggung mengenai keputusan PPP kubu Romahurmuzy yang mendukung pasangan Agus-Sylvi, Djan mengaku hal tersebut adalah urusan internal mereka.
 
"Mengenai (dukungan PPP kubu Romy) itu adalah hak mereka, kami menghargai hal tersebut. Namun saat ini kami hanya fokus berdiri di belakang pasangan (Ahok-Djarot) ini untuk dapat masuk dalam tim pemenangan mereka dan keputusan ini diambil berdasarkan hasil kesepakatan rapat internal partai pada tanggal 4 Oktober lalu," paparnya.
 
Pecahnya suara PPP dapat berdampak pada gagalnya pasangan Agus-Sylvi apabila kepengurusan Djan Faridz diakui oleh Kemenkumham. Pasalnya kini pasangan Agus-Sylvi mempunyai 28 kursi di DPRD DKI Jakarta dengan rincian 10 kursi PD, 10 kursi PPP, 6 kursi PKB, dan 2 kursi PAN.
 
Apabila PPP menarik dukungannya, maka pasangan Agus-Sylvi hanya mempunyai 18 kursi dan hal ini tidak memenuhi syarat yg ditetapkan oleh KPU DKI Jakarta yakni sebanyak 22 kursi untuk dapat lolos verifikasi dukungan parpol.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1389 Kali
Berita Terkait

0 Comments