Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 12/10/2016 12:00 WIB

Mantan Kabid Pendis Disdik Kota Bekasi Bantah Keluarkan SPK Bodong

Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi
Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Mantan Kepala Bidang Dinas Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang saat ini menjabat Kepala Bidang Kewaspadaan Dini Masyarakat (Kesbangpol) Moh Djarnuji mengaku tidak tahu perihal Surat Perintah Kerja (SPK) palsu/bodong yang beredar di Kalangan Pemborong. 
 
SPK bodong yang beredar merupakan prodak Dinas Pendidikan Kota Bekasi dimana sebelumnya pihaknya pernah menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
 
"Saya tidak tau menahu soal SPK bodong itu. Pada saat saya di Dinas Pendidikan saya sudah menjalankan tugas sesuai ketentuan. Jika ada proyek kita tawarkan lelang. Kita cek kelengkapan perusahaan dan kita pilih yang paling sedikit penawaranya," ungkap Djarnuji pada wartawan, Rabu (12/10).
 
Menurutnya semua SPK yang asli tidak ada setempel Dinas Pendidikan dan tidak ada nomer induk pegawai yang di cantumkan dalam lembaran SPK.Bahkan Djarnuji membantah terlibat persoalan ini.
 
"Saya nggak tau menau, dan saya nggak paham," katanya lagi.
 
Sementara itu, salah seorang pemborong, Ardian mengaku sangat kecewa dengan adanya SPK bodong karena setelah dicek ke lapangan pekerjaan itu ternyata tidak ada. Pihaknya juga mengaku sudah memberikan imbalan (uang pelicin) untuk mendapatkan SPK tersebut.
 
"Saya harap bagi para pemborong untuk hati-hati jangan sampai ada yang tertipu apalagi jadi korban," katanya.
 
Dan saat ini kasus SPK bodong sedang di dalami pihak Polres Metro Bekasi Kota dan beberapa pejabat sudah di panggil untuk dimintai keterangan. Beberapa pejabat tersebut seperti mantan Kabid Dikmen UT.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1433 Kali
Berita Terkait

0 Comments