Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 11/10/2016 19:35 WIB

Kapolda Nyatakan Enam Orang Ditangkap Terkait Pungli di Kemenhub

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan menyebutkan sebanyak enam orang telah ditangkap untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus pungutan liar (pungli) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Ada enam pelaku kami tangkap akan kami periksa, beberapa petugas dari dirjen perhubungan laut, kemudian satu orang dari calo-nya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan setelah melakukan penggeledahan di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016).

Ia mengatakan, oknum yang ditangkap merupakan pegawai biasa dan salah satunya merupakan calo dari perusahaan pendukung dokumen-dokumen laut.

Irjen Iriawan juga menjelaskan bahwa uang hasil pungli tersebut ditemukan di lantai enam dan kemudian lanjut naik ke atas lantai 12, uang yang ditemukan total dalam penampungan ada sebanyak Rp60 juta dan dalam rekening penampungan ada sebanyak Rp1,2 miliar.

"Nanti akan kami dalami, karena di Kemenhub di Direktorat Jenderal Kelautan ada sebanyak 152 perizinan ada buku pas, buku ganti warna dangan panjang kapal, itu semua terkait administrasi perkapalan," katanya.

Beberapa waktu sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga meninjau dan membenarkan adanya penangkapan pelaku pungutan liar atau pungli terkait administrasi di laut oleh oknum dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) baru dibicarakan, rapat baru saja selesai dan kami langsung dapat laporan dari Kapolri, bahwa di Kementerian Perhubungan telah ditangkap banyak pungli untuk pengurusan buku laut dan surat kapal yang angkanya berbeda-beda ada yang ratusan ribu serta ada yang jutaan," kata Presiden Joko Widodo ketika melakukan peninjauan penggeledahan di Kemenhub.

Ia menjelaskan hanya ingin meninjau langsung dan memastikan proses penggeledahan terhadap dugaan praktik pungutan liar.

Presiden juga mengingatkan kepada seluruh instansi dan lembaga untuk menghentikan praktik pungli, karena sudah ada OPP.

"Saya perintahkan langsung tangkap dan pecat oknum yang terbukti, segera hentikan praktik pungli, utamanya terhadap pelayanan kepada masyarakat," kata Presiden Joko Widodo.

Editor : Dakta Administrator
Sumber : Antara
- Dilihat 1960 Kali
Berita Terkait

0 Comments