Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Senin, 10/10/2016 10:30 WIB

Wasekjen MUI Desak Polisi Segera Ambil Tindakan atas Ahok

zaitun rasmin
zaitun rasmin
JAKARTA_DAKTACOM: Wasekjen MUI, Zaitun Rasmin mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan atas kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok.
 
"Apa yang dilakukan oleh Ahok sangat tidak pantas dan ia sepatutnya harus meminta maaf secara terbuka kepada seluruh umat islam yang merasa dilecehkan olehnya," ujarnya pada Senin (10/10).
 
Rasmin juga meminta aparat penegak hukum untuk tidak terlalu lama membiarkan kasus ini sehingga semakin menimbulkan kemarahan dari umat islam.
 
"Aparat kepolisian juga harus segera menindaklanjuti laporan ini agar seluruh umat islam tidak semakin bertambah marah hingga bertindak di luar jalur hukum," paparnya.
 
Seperti diketahui munculnya sebuah video dari pidato Gubernur DKI Jakarta, Basuki TP/Ahok bersama warga Kep Seribu dianggap melecehkan ayat suci Al Quran dan membuat geram umat islam.
 
Dalam video itu, Ahok menyinggung surat soal surat Al Maidah ayat 51 mengenai hukum memilih pemimpin non muslim sehingga beberapa aliansi umat islam melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian atas tuduhan penistaan agama. Namun hingga saat ini laporan tersebut masih belum ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1699 Kali
Berita Terkait

0 Comments