Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 06/10/2016 06:00 WIB

Irman Gusman Resmi Dicopot dari DPD RI

Irman Gusman 1
Irman Gusman 1
JAKARTA_DAKTACOM: Rapat Paripurna DPD RI secara resmi memberhentikan Irman Gusman dari jabatannya sebagai Ketua DPD RI.
 
Setelah melalui rapat paripurna luar biasa yang berlangsung sangat alot pada Rabu (5/9) sore hingga malam hari, akhirnya Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad mengambil keputusan bahwa Irman Gusman telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPD RI.
 
"Terhitung mulai hari ini sesuai dengan ketentuan tatib dalam pasal 117 ditetapkan dalam rapat paripurna sehingga status Irman Gusman telah diberhentikan secara kelembagaan, bukan lagi secara Badan Kehormatan," ujarnya pada Kamis (6/10).
 
Farouk memaparkan selanjutnya DPD RI akan menggelar rapat Panmus untuk membahas mengenai siapa pengganti Irman Gusman sebagai Ketua DPD RI.
 
"Selanjutnya akan ada rapat Panmus, nanti mereka yang akan mengagendakan siapa yang akan menggantikan posisi Ketua DPD RI yang baru," katanya.
 
Seperti diketahui bahwa Irman Gusman tertangkap tangan oleh tim penyidik KPK menerima suap dari Xaverius Sutanto untuk meloloskan kuota impor gula di Provinsi Sumbar.
 
Sebelumnya Sutanto juga telah menjadi terdakwa atas kasus impor gula tanpa sertifikat SNI yang menyeret salah satu jaksa di Kejari Sumbar, Farizal.
 
Beberapa waktu lalu BK DPD RI telah membuat keputusan untuk mencopot Irman Gusman dari jabatannya dari Ketua DPD RI, namun baru pada rapat paripurna Rabu kemarin putusan BK disahkan dalam rapat paripurna.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1747 Kali
Berita Terkait

0 Comments