Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 05/10/2016 09:00 WIB

Pemkot Bekasi akan Bayar Hutang ke RS Swasta dengan APBD Perubahan

Rumah Sakit
Rumah Sakit
BEKASI_DAKTACOM: Dinas Kesehatan Kota Bekasi menjamin hutang kepada Rumah Sakit swasta akan segera terbayar setelah dianggarkan pada APBD Perubahan 2016.
 
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Kusnanto pada Dakta, Rabu (5/10) pagi ini mengatakan bahwa utang Dinas Kesehatan kepada rumah sakit swasta sebanyak 18 Milyar lebih hingga bulan September 2016.
 
Utang ini menurutnya untuk aminan kesehatan warga Kota Bekasi yang berobat dengan menggunakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
 
Pada anggaran perubahan 2016 sudah ditetapkan pos anggaran jaminan sebanyak 25 Milyar rupiah. Sementara sisa utang pada rumah sakit swasta di Kota Bekasi maupun luar Kota Bekasi seperti RS cipto Mangun Kusumo sebanyak 18 Milyar lebih.
 
Kusnanto menambahkan nantinya sisa anggaran akan digunakan untuk persiapan hingga ahir tahun. Rata-rata sebulan untuk jaminan Jamkesda sebanyak dua milyar rupiah.
 
Angaran-anggaran Jamkesda untuk mengcover layanan kesehatan warga Kota Bekasi yang menggunakan Jamkesda.
 
"Utang kita bukan hanya ke RS swasta di Kota Bekasi. Melainkan ada beberapa rumah sakit lain seperti cipto Mangun Kusumo Jakarta, hal ini karena ada pasien warga Bekasi yang menggunakan Jamkesda berobat di rumah sakit tersebut setelah adanya rujukan dari rumah sakit yang ada di Kota Bekasi," katanya. 
 
sebelumnya, Asosiasi Rumah sakit Swasta di Kota Bekasi mempertanyakan tunggakan Pemerintah Kota Bekasi terkait tagihan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) kepada sejumlah rumah sakit swasta senilai Rp 15 Miliar.
 
Hal ini terungkap, saat Asosiasi Rumah Sakit Swasta (ARSSI) Kota Bekasi menyambangi kantor Walikota Bekasi, Rahmat Effendi untuk mempertanyakan pembayaran jaminan Bagi warga yang menggunakan Jamkesda.
 
Ketua ARSSI Kota Bekasi Irwan Heriyanto menjelaskan, tagihan tersebut merupakan utang pasien miskin yang terlindungi oleh Jamkesda.
 
Dia merinci, utangnya mencapai Rp 15.093.783.753.
 
"Tagihan ini merupakan akumulasi pengobatan dari tahun 2015 sampai 2016 ini," kata Irwan .
 
Akibat keterlambatan ini, kata Irwan, keuangan rumah sakit swasta menjadi terganggu. Pihak rumah sakit menjadi kesulitan untuk mengelola layanan kesehatan tersebut, seperti pembelian obat dan alat kesehatan .
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1744 Kali
Berita Terkait

0 Comments