Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 04/10/2016 17:20 WIB

TB Hasanuddin : TNI tetap saja berpegang pada UU 34/2004

Ilustrasi DPR RI merdeka21
Ilustrasi DPR RI merdeka21
JAKARTA_DAKTACOM: Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menegaskan agar TNI tetap berpegang teguh pada UU yg melarang mereka ikut berpolitik.
 
"Begini, TNI tetap saja berpegang teguh pada UU no 34/2004 bahwa mereka itu netral, tidak boleh ikut terjun dalam politik praktis, maupun menjadi simpatisan dari salah satu partai politik. Ini sudah jelas tertuang dalam UU."
 
Tebe mengatakan apabila memang menginginkan hal tersebut terwujud kembali seperti dahulu, maka Tebe mendorong agar Panglima TNI mengusulkan terlebih dahulu pada Presiden.
 
"Sebagai mantan prajurit TNI, saya sih tidak masalah dengan wacana tersebut selama mengikuti prosedur yang berlaku. Artinya Panglima TNI mengusulkan pada Presiden, nanti dari Presiden mengirimkan usulan untuk revisi UU dan dibahas bersama Komisi I, lalu nanti kami di DPR akan meminta pendapat masyarakat."
 
Sebelumnya Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo berharap suatu saat nanti TNI memiliki hak politik yang sama dengan masyarakat sipil. Pasalnya sejak reformasi, dwifungsi militer tidak berlaku lagi di Indonesia. Dengan demikian, peranan politik anggota TNI yang begitu dominan di era Orde Baru sudah nyaris tidak ada.
 
Gatot menilai bahwa secara psikologis, prajurit TNI layaknya warga asing di Indonesia karena mereka tidak memiliki hak politik untuk ikut memberikan suaranya dalam pemilu. Sedangkan jika ingin mendaftar menjadi peserta pemilu, prajurit TNI harus melepas jabatan militernya dan tidak boleh kembali lagi dalam institusi tersebut.
Reporter :
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 1523 Kali
Berita Terkait

0 Comments