Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 01/01/1970 07:00 WIB

Komisi C DPRD Kota Bekasi desak Walikota Bekasi Evaluasi Kontrak Kinerja SKPD

Ilustrasi MACHRUL FALAK
Ilustrasi MACHRUL FALAK
Ketua Komisi C DPRD Kota Bekasi, Machrul Falak, mendesak Walikota Bekasi melakukan evaluasi Kontrak Kinerja SKPD terkait capaian pajak dan Retribusi bagi Dinas penghasil yang masih di bawah target.
 
Ketua Komisi C DPRD Kota Bekasi Machrul Falak usai sidang paripurna DPRD mengenai Anggaran Perubahan 2016 mengatakan pada akhir triwulan ketiga saat ini masih ada satuan kerja perangkat daerah yang masih belum memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak dan retribusi sehingga pada APBD perubahan 2016 hanya mengalami peningkatan yang tidak signifikan sekitar satu triliun. Kenaikan dari sektor pajak dan retribusi hanya 92 miliar dari target 1,6-1,7 miliar.
 
Salah satu SKPD yang dianggap lemah dalam capaian Pendapatan adalah Dinas Pertamanan Pemakaman dan Penerangan Jalan Umum (DP3JU). Pada DP3JU kemungkinan ada kesalahan target terlihat dari PAD yang dihasilkan baru sekitar 32 miliar dari target tahun 2016 sebanyak 79 miliar.
 
Anehnya dari tahun 2013-2015, DP3JU tidak pernah mencapai target Pendapatan dari sektor pajak Reklame. Komisi C DPRD Kota Bekasi meminta Walikota Bekasi segera melakukan evaluasi kontrak kinerja bagi SKPD yang masih belum mencapai target PAD.
 
"Evaluasi Kontrak Kinerja bagi SKPD seperti DP3JU yang sejak lama tidak pernah mencapai target PAD, jika tidak ya harus diturunkan jumlah targetnya. Tapi itu keputusan tergantung Walikota, Badan Anggaran (Banggar) serta Tim Anggaran," katanya.
 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 2291 Kali
Berita Terkait

0 Comments