Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 04/10/2016 15:24 WIB

KPU DKI : Belum Ada Pelanggaran dari Cagub dan Cawagub

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno 1
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno 1

JAKARTA_DAKTACOM: Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno menyatakan, sejauh ini belum ada pelanggaran dalam kegiatan yang dilakukan pasangan calon (Paslon) DKI Jakarta.

"Tidak ada yang diatur dalam peraturan KPU, hanyalah ketika mereka telah menetapkan lolosnya pasangan calon yang akan bertarung dalam pagelaran Pilkada mendatang, sehingga saat ini belum dapat dianggap sebagai pelanggaran", katanya.

Namun Sumarno mengimbau agar para paslon tetap melakukan kegiatannya pada warga dengan tidak melanggar norma-norma seperti melakukan Black Campaign dan menimbulkan permusuhan terhadap pasangan lainnya.

"Ya silahkan saja, jika mau adakan kegiatan olahraga di Car Free Day atau mendatangi warga. Namun jangan sampai nanti melakukan provokasi dan menimbulkan permusuhan antar pasangan calon yang lainnya"

Ketiga paslon Pilkada DKI Jakarta mulai melakukan sejumlah kegiatan bersama masyarakat seperti olahraga, jalan santai, hingga berkumpul untuk mendengarkan keluhan mereka.

Hal ini dianggap sebagai aksi colong start kampanye oleh sebagian pihak meskipun belum diputuskan apakah ketiga paslon tersebut akan lolos hasil verifikasi oleh KPU DKI Jakarta.

KPU DKI Jakarta baru akan mengumumkan kelolosan paslon Pilkada pada 22 Oktober mendatang, sehari setelahnya pengambilan nomer urut dan penetapan paslon yang akan bertarung resmi dirilis pada 24 Oktober 2016. (admin: Tyas)

Reporter :
Editor : Dakta Administrator
- Dilihat 3990 Kali
Berita Terkait

0 Comments