Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 30/09/2016 12:15 WIB

Kejari Bekasi Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Bantuan Hukum

Bincang Publik bersama Kasie Perdata  TU Negara Ibu Diana
Bincang Publik bersama Kasie Perdata TU Negara Ibu Diana
BEKASI_DAKTACOM: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi mengajak masyarakat untuk dapat memanfaatkan layanan bantuan hukum bagi mereka yang membutuhkan.
 
Menurut Kasie Perdata dan Tata Usaha Kejari Kota Bekasi, warga yang memiliki masalah hukum dapat berkonsultasi kepada para ahli hukum dari pihak kejaksaan.
 
"Hal ini memang tidak banyak diketahui oleh masyarakat karena kita akui Kejari agak kurang melakukan sosialisasi," ujarnya dalam bincang Publik di Radio Dakta, Jum'at (30/9).
 
Diana juga menyampaikan bahwa Kejari juga memiliki fungsi sebagai penasehat hukum bagi lembaga kenegaraan ataupun swasta yang membutuhkan.
 
"Kita memberikan kemitraan bagi lembaga-lembaga yang membutuhkan konsultasi hukum perdata," tambahnya.
 
Dirinya memberi contoh kerjasama antara Kejari dan BPJS Ketenagakerjaan yang menjembatani komunikasi antara perusahaan-perusahaan yang punya kewajiban membayar tunggakan jaminan ketenagakerjaan.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1212 Kali
Berita Terkait

0 Comments