Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 30/09/2016 13:30 WIB

Nasib Keanggotaan Irman Gusman di DPD Belum Ditentukan

Irman Gusman 1
Irman Gusman 1
JAKARTA_DAKTACOM: Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas mengaku masih belum memutuskan nasib keanggotaan Irman Gusman dari DPD RI.
 
"Kami tidak menunggu proses praperadilan yang dilakukan oleh Irman Gusman, melainkan karena memang dalam rapat paripurna pekan lalu tidak ada pengambilan keputusan apapun mengenai hasil rapat dari BK DPD RI," ujarnya pada Jum'at (30/9).
 
Maka dari itu Hemas mengaku belum ada putusan apapun mengenai nasib Irman Gusman di DPD RI.
 
"Proses pemberhentian Irman Gusman sebagai anggota DPD RI akan melalui mekanisme yang panjang dengan pembahasan melalui rapat Bamus dan paripurna, sementara hingga saat ini belum ada agenda tersebut," jelasnya.
 
Seperti diketahui bahwa Ketua DPD RI, Irman Gusman tertangkap tangan menerima suap sebesar Rp 100 juta dari Xaverius Sutanto atas pengadaan kuota impor gula di Provinsi Sumbar. Irman langsung ditetapkan menjadi tersangka dan telah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPD RI.
 
Namun tim pengacara Irman mengajukan proses praperadilan kepada PN Jaksel sehingga putusan mengenai keanggotaannya di DPD RI akan menunggu hasil putusan sidang praperadilan tersebut.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1594 Kali
Berita Terkait

0 Comments