Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 29/09/2016 16:30 WIB

Humas Polri: Jelang Pilkada, Jangan Sebar Isu Sembarangan di Medsos

ilustrasi jaga perkataan
ilustrasi jaga perkataan
JAKARTA_DAKTACOM: Divisi Humas Mabes Polri memperingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menyebarkan isu di sosial media.
 
"Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak ini penyebaran isu negatif campaign dan black campaign sangat rentan terutama di sosial media. Sehingga kami peringatkan agar masyarakat berhati-hati untuk menyebarkan isu dalam sosial media," ungkap Analis Madya Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (29/9).
 
Rikwanto menegaskan pihaknya telah membentuk tim patroli cyber crime untuk memantau dugaan penyebaran ungkapan kebencian hingga melakukan fitnah terhadap suatu tokoh tertentu, terutama mengenai isu SARA.
 
"Sesuai dengan surat perintah dari Kapolri mengenai pembuat isu ungkapan kebencian atau hate speech, terutama yang berkaitan dengan suku, agama, kepercayaan, ras, warna kulit, dan difabilitas dalam sosial media dapat dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun kurungan penjara," paparnya.
 
Sementara itu Direktur Indobarometer, M. Qodari juga mendorong pengawasan terhadap akun-akun sosial media agar tidak memancing kerusuhan dalam pesta demokrasi Pilkada serentak mendatang.
 
"Saya meminta kepada kawan-kawan kepolisian untuk lebih memantau para akun-akun social media saat ini. Pasalnya isu di sosial media akan lebih cepat tersebar meskipun belum dapat terbukti kebenarannya," katanya.
 
Seperti diketahui Pilkada serentak akan berlangsung pada Februari 2017 mendatang yang diikuti oleh 101 daerah dengan rincian 7 Provinsi, 18 Kota, dan 76 Kabupaten.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1711 Kali
Berita Terkait

0 Comments