Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 29/09/2016 13:00 WIB

Parkir Di dalam Pemkot Bekasi Dilarang, Tamu: Sosialisasinya Gak Ada

Parkir Gedung Pemkot Bekasi
Parkir Gedung Pemkot Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Pemerintah Kota Bekasi, hari ini, Kamis (29/8) mulai melarang tamu dan staf pegawainya parkir kendaraan di dalam plaza Pemkot Bekasi. Mereka kebanyakan tidak mengetahui terkait pengalihan parkir itu.
 
Para tamu menyayangkan tidak adanya sosialisasi terkait larangan parkir di dalam  Pemkot Bekasi. 
 
"Apa-apaan ini, masa kita langsung dialihin parkir tidak boleh parkir di dalam. Harusnya ada sosialisasi yang resmi," kata Mikail (36) saat ditemui parkir dihalaman kantor Badan Pusat Statistik (BPS) kepada Dakta, Kamis (29/9).
 
Pantauan Dakta masyarakat memarkirkan kendaraannya seperti disepanjang jalan Ahmad Yani (depan gerbang masuk pemkot), dan kantin belakang pemkot dekat kantor BBWM.
 
"Sekarang dipindahin ke parkiran GOR patriot, biar tertib. Kalau eselon (pejabat) 2 dan 3 boleh parkir di dalam," ujar seorang anggota dishub tidak diketahui identitasnya.
 
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui pasti penjelasan terkait pengalihan parkir di dalam pemkot itu. Memang beberapa mobil terlihat parkir di dalam pemkot, namun apakah itu pejabat atau tidak belum diketahui pasti. 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1306 Kali
Berita Terkait

0 Comments