Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 28/09/2016 15:00 WIB

Kemenkumham: Tak Semua Orang Asing Membawa Manfaat

Timpora di Kabupaten Kota Bekasi
Timpora di Kabupaten Kota Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Kepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Susi Susilowati meminta tim pengawasan orang Asing Bekasi bekerja maksimal dalam pengawasan orang asing dan jika terbukti ada oknum imigrasi bermain dengan meloloskan orang asing tanpa dokumen keimigrasian akan dipecat.
 
"Kebijakan bebas visa bagi 169 negara berimbas pada banyaknya kunjungan orang asing ke Jawa Barat, kebijakan ini mengakibatkan hubungan antar negara lebih baik selain adanya peningkatan jumlah wisatawan asing," kata Susi, Rabu (28/9).
 
Menurutnya, walau peningkatan bidang perekonomian sangat bergantung pada kebijakan paket bebas visa, lalulintas orang asing ke Indonesia yang semakin banyak membuat banyak peluang pelanggaran seperti persoalan izin tinggal.
 
"Kejahatan cyber, beranak pinak tidak sesuai ketentuan. ijin kunjungan tapi mereka bekerja di berbagai perusahaan itu cukup banyak. Karena itu harus dibarengi pengawasan. tidak semua orang asing memberi manfaat bagi Jawa Barat," katanya.
 
Data yang ada per 31 agustus 2016 sebanyak 11.538 orang asing ada di Jabar tepatnya di 21 kota kabupaten dibawah pengawasan 8 kantor imigrasi Bandung, Karawang, Depok, Bekasi dan Cirebon.
 
Di Kota dan Kabupaten Bekasi memiliki orang asing yang sangat banyak setelah Kota Bandung. Jumlahnya di Bekasi bisa mencapai 7.262 orang asing, kebanyakan dari negara Jepang sebanyak 1.330 orang dan korea 1.100 orang.
 
"Orang asing aktifitas di Jabar tidak terdeteksi dengan baik, di perusahaan banyak jadi konsultan padahal ijinya kunjungan, dan ini harus diawasi jika ada yang meloloskan orang asing tanpa izin keimigrasian kita akan pecat," tegasnya.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1297 Kali
Berita Terkait

0 Comments