Rabu, 28/09/2016 11:30 WIB
KPU Siapkan Sanksi Keras Jika ada ASN Terlibat Pilkada
JAKARTA_DAKTACOM: Komisioner KPU, Ida Budhiati akan menindak tegas bagi Paslonkada yang melibatkan aparatur sipil negara saat berkampanye.
"Para PNS tidak boleh dilibatkan dalam tim pemenangan dan juga selama masa kampanye seperti yang telah diatur dalam peraturan KPU," ujarnya pada Rabu (28/9).
Ida menegaskan bagi paslonkada yang terbukti melibatkan PNS dalam kegiatannya, maka akan dikenakan sanksi administratif.
"Tentu ada sanksi bagi yang melanggar berupa teguran atau langsung diberhentikan seluruh kegiatan kampanyenya. Hal ini dilakukan untuk mencegah upaya mobilisasi massa terhadap para calon petahana di wilayahnya masing-masing," paparnya.
Sesuai dengan UU ASN bahwa seluruh PNS dilarang untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis demi menjaga profesionalitas mereka dalam melakukan pelayanan publik. Namun berbeda dengan anggota TNI/Polri, PNS masih mempunyai hak suara untuk memilih dalam Pemilu.
Seperti diketahui Pilkada serentak akan digelar pada Februari 2017 dimana terdapat 101 daerah yang akan menyelenggarakannya dengan rincian 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. Saat ini berbagai persiapan sudah mulai dilakukan oleh KPU di wilayah setempat.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pasangan Heri - Sholihin Komitmen Bangun Perubahan Untuk Kota Bekasi
- Setia Prabowo: Bersyukur Jika Romo Syafi’i Terpilih di Kabinet Zaken Prabowo
- Pasangan Heri - Sholihin Deklarasi Maju Pilkada Bekasi, Ini Janjinya
- Din Syamsuddin Rencanakan Aksi Besar dengan Dukungan TNI untuk Bela Palestina
- Peringati HUT Golkar ke 59 DPD Golkar Kota Bekasi Ajak Para Kader dan Simpatisan Bershalawat
- PKS Kota Bekasi Sesalkan Sikap Pemkot Batalkan Penggunaan Stadion Patriot
- Resmi Gabung PPP, Sandiaga Ngaku Ikhlas Jika tak Diusung Jadi Bakal Cawapres
- Buntut Gibran-Prabowo, PDIP Atur Kader Kepala Daerah Terima Tamu
- Dukung Prabowo, Jokowi Pressure Megawati?
- Maksimal Perjuangkan Aspirasi, Anggota Dewan Ushtuchri Tuai Pujian Konstituen
- Jokowi: Menteri Nasdem Bisa Direshuffle
- Jokowi Tidak Akan Dukung Prabowo
- Warga Jabar Puas Pada Kinerja Ridwan Kamil
- Dewan Mahfudz Abdurrahman Berbagi 10 Ribu Bingkisan Lebaran
- Jika Pemilu Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi
0 Comments