Senin, 19/09/2016 13:30 WIB
Polisi Tangkap Pencuri Counter Handphone di Aren Jaya
BEKASI_DAKTACOM: Kepolisian Sektor Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, menangkap seorang tersangka dalam kasus percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Perumnas III, Bekasi Timur, Sabtu (17/9) pagi.
"Tersangka bernama Slamet Nursoleh (27) mengaku nekat mencuri karena terdesak biaya untuk menikah," kata Kapolsek Bekasi Timur Kompol Susgarwanto di Bekasi, Senin (19/9).
Kejadian itu bermula saat korban atas nama Hiu Pit Liong selaku pemilik toko penjualan telepon genggam di Perumnas III Jalan Nusantara Nomor 7, Kelurahan Arenjaya, Bekasi Timur, curiga dengan suara gaduh di dalam tokonya sekira pukul 09.15 WIB.
"Saat korban mengecek ke bagian gudang belakang, korban memergoki pelaku yang saat itu menggunakan celana dalamnya sebagai cadar," katanya.
Kondisi itu membuat pelaku panik dan langsung melakukan perlawanan hingga terjadi bentrok fisik. Pelaku mengeluarkan pisau kecil saat terjadi baku hantam dengan korban, sedangkan korban hanya menghadapi pelaku dengan tangan kosong.
Dalam pertikaian itu, korban menderita luka serius berupa satu tusukan di bokong kiri dan sayatan pisau dari pinggang hingga dada. Usai melumpuhkan korbannya, pelaku langsung melarikan diri tanpa membawa barang curian karena khawatir diketahui warga.
Dari hasil laporan warga, polisi langsung melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) beberapa jam kemudian.
"Pada olah TKP pertama, polisi belum menemukan barang bukti yang kuat untuk mendeteksi pelaku, karena hanya ditemukan tali dan pisau untuk melukai korban. Polisi juga menemukan celana dalam hitam yang digunakan untuk cadar pelaku berikut sepatunya yang ketinggalan di TKP," katanya.
Menyadari barang bukti yang terbatas, polisi kemudian melakukan olah TKP kedua pada Minggu (18/9) dan kembali menemukan barang bukti berupa tas yang di dalamnya berisi barang-barang pelaku.
"Olah TKP kedua pukul 14.00 WIB ditemukan sebuah tas di gudang bawah tempat duduk. Gudang itu sedang direnovasi ada lubang di atas yang belum tertutup. Diduga sebagai pintu masuk pelaku," katanya.
Barang bukti tas tersebut di dalamnya ada foto copy KTP, gunting, pisau kecil, dua kunci motor, obeng, lakban dan lainnya. "Berawal dari pengecekan KTP, kami mendeteksi alamat pelaku di daerah Tambun, Kabupaten Bekasi. Saat disambangi, ternyata tersangka ada di rumah," katanya.
Dikatakan Susgarwanto, tersangka sempat tidak mengakui perbuatannya, namun setelah dicek ada luka di kaki tersangka bekas bertikaian fisik dengan korban.
"Atas dasar itu pelaku kita bawa ke Mapolsek dan dari keterangan tersangka mengaku mau menikah butuh uang sehingga nekat melakukan pencurian," katanya.
Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukum penjara maksimal sembilan tahun.
Reporter | : | |
Editor | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments