Sabtu, 17/09/2016 11:00 WIB
Kesbangpol Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Pengawasan WNA
BEKASI_DAKTACOM: Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi menggelar sosialisasi pengawasan orang asing kepada puluhan kepala seksi kependudukan kecamatan dan kepala seksi pemerintahan kelurahan, Jum'at, (16/9) di Griya Wulan Sari Jalan Kemakmuran Bekasi Selatan.
Sosialisasi ini dibuka Wakil Walikota Bekasi H Ahmad Syaikhu dilanjutkan paparan dari Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, Akhmad Harry Lesmana tentang kompleksitas penanganan orang asing pencari suaka dan pengungsi.
Wawali Ahmad Syaikhu dalam arahannya mengatakan kepada peserta sosialisasi bahwa ditengah era pasar bebas Asean atau Masyarakat Ekonomi Asean sangat membuka kesepatan orang asing bekerja atau berivestasi di Indonesia tak terkecuali di Kota Bekasi.
Untuk itu ia berharap demi menunjang kondusifitas wilayah, keberadaan orang asing perlu didata dengan baik. Dan ini menjadi tugas intansi terkait dalam hal ini kantor imigrasi, pemerintah daerah untuk menginventarisir.
"Sejauh ini ada sekitar 1000 warga asing di kota Bekasi yang dilayani adminitrasi perizinan di kantor Imigrasi Bekasi. Namun secara ril juga perlu langsung di data hingga RT dan RW atau pendekatan ke perusahaan tempat orang asing tersebut bekerja," kata Ahmad Syaikhu menurut laporan yang ia terima dari pihak imigrasi Bekasi.
Ia menambahkan pihaknya juga akan mendata domisili orang asing seperti di hotel dan apartemen melalui peran para kasi kelurahan dan kecamatan serta melibatkan RT dan RW.
"Upaya pendataan juga untuk minimalisasi beberapa konflik horoizontal di tengah masyarakat. Sehingga Bekasi tetap kondusif aman dan nyaman. Bukan berarti membatasi warga asing berusaha. Justru dengan lingkungan kondusif keuntungan juga bagi mereka nyaman untu kelanjutan usahanya di Kota Bekasi," kata Ahmad Syaikhu
Ia juga menyatakan Pendapatan Asli Daerah Kota Bekasi juga berasal dari pajak warga asing. Dan Total PAD Kota Bekasi sekitar 1.5 Triliun namun ia tidak menyebutkan besaran kontribusi pajak warga asing terhadap PAD.
"Istilah pajak terkait orang asing. Kalau terdaftar kita ada PAD bagi Kota Bekasi dari potensi PAD Rp 1.5 triliun, pajak orang asing tidak terlalu besar," pungkasnya.
Editor | : | |
Sumber | : | Rilis Pemkot Bekasi |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments