Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 17/09/2016 11:00 WIB

Kesbangpol Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Pengawasan WNA

Sosialisasi pengawasan orang asing
Sosialisasi pengawasan orang asing
BEKASI_DAKTACOM: Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi menggelar sosialisasi pengawasan orang asing kepada puluhan kepala seksi kependudukan kecamatan dan kepala seksi pemerintahan kelurahan, Jum'at, (16/9) di Griya Wulan Sari Jalan Kemakmuran Bekasi Selatan.
 
Sosialisasi ini dibuka Wakil Walikota Bekasi H Ahmad Syaikhu dilanjutkan paparan dari  Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, Akhmad Harry Lesmana tentang kompleksitas penanganan orang asing pencari suaka dan pengungsi.
 
Wawali Ahmad Syaikhu dalam arahannya mengatakan kepada peserta sosialisasi bahwa ditengah era pasar bebas Asean atau Masyarakat Ekonomi Asean sangat membuka kesepatan orang asing bekerja atau berivestasi di Indonesia tak terkecuali di Kota Bekasi.
 
Untuk itu ia berharap demi menunjang kondusifitas wilayah, keberadaan orang asing perlu didata dengan baik. Dan ini menjadi tugas intansi terkait dalam hal ini kantor imigrasi, pemerintah daerah untuk menginventarisir.
 
"Sejauh ini ada sekitar 1000 warga asing di kota Bekasi yang dilayani adminitrasi perizinan di kantor Imigrasi Bekasi. Namun secara ril juga perlu langsung di data hingga RT dan RW atau pendekatan ke perusahaan tempat orang asing tersebut bekerja," kata Ahmad Syaikhu menurut laporan yang ia terima dari pihak imigrasi Bekasi.
 
Ia menambahkan pihaknya juga akan mendata domisili orang asing seperti di hotel dan apartemen melalui peran para kasi kelurahan dan kecamatan serta melibatkan RT dan RW.
 
"Upaya pendataan juga untuk minimalisasi beberapa konflik horoizontal di tengah masyarakat. Sehingga Bekasi tetap kondusif aman dan nyaman. Bukan berarti membatasi warga asing berusaha. Justru dengan lingkungan kondusif keuntungan juga bagi mereka nyaman untu kelanjutan usahanya di Kota Bekasi," kata Ahmad Syaikhu
 
Ia juga menyatakan Pendapatan Asli Daerah Kota Bekasi juga berasal dari pajak warga asing. Dan Total PAD Kota Bekasi sekitar 1.5 Triliun namun ia tidak menyebutkan besaran kontribusi pajak warga asing terhadap PAD.
 
"Istilah pajak terkait orang asing. Kalau  terdaftar kita ada PAD bagi Kota Bekasi dari potensi PAD Rp 1.5 triliun, pajak orang asing tidak terlalu besar," pungkasnya.
Editor :
Sumber : Rilis Pemkot Bekasi
- Dilihat 1932 Kali
Berita Terkait

0 Comments