Sabtu, 17/09/2016 09:00 WIB
Warga Kota Bekasi Antre E KTP Sejak Subuh
BEKASI_DAKTACOM: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Jawa Barat, mendata terdapat 1.100 orang per hari, yang antre mengambil nomor urut perekaman elektronik KTP (E-KTP). Ini berarti, terjadi lonjakan antrean hingga mencapai dua kali lipat sejak awal September lalu.
Warga sudah tampak mulai mengantre sejak subuh pagi sebelum kantor Disdukcapil Kota Bekasi dibuka sekitar pukul 07.00 WIB.
"Sejak awal September hingga saat ini, terjadi peningkatan jumlah warga yang antre di kantor Disdukcapil Kota Bekasi. Pekan pertama September berkisar 500 orang yang antre, tapi sekarang ini sudah terdata mencapai 1.100 warga yang antre setiap hari," ujar Kabid Pendaftaran Informasi Penduduk (PIP) Disdukcapil Kota Bekasi, Nardi, Jum'at (16/9).
Nardi menjelaskan, meskipun pemerintah pusat telah memperpanjang batas perekaman data hingga pertengahan 2017 mendatang namun antrean masih terjadi. Bahkan, terjadi peningkatan hingga dua kali lipat.
"Sepertinya, banyak warga yang belum tahu ada perpanjangan batas waktu perekaman data E-KTP," ucapnya.
Meski begitu, pihaknya tetap mengupayakan pelayanan yang maksimal agar pembuatan E-KTP tetap berlangsung lancar.
"Kami tetap membuka pelayanan Sabtu dan Minggu di kantor Disdukcapil untuk melayani pembuatan E-KTP. Selain itu, ada jemput bola di kelurahan-kelurahan yang sudah dijadwalkan. Masyarakat juga dapat merekan E-KTP di semua kantor kecamatan masing-masing. Memang, untuk pencetakan E-KTP masih menunggu waktu karena blanko (kartu E-KTP) masih terbatas," imbuhnya.
Kementerian Dalam Negeri, kata dia, pihaknya hanya diberi jatah sekitar 2.000-4.000 kartu/blanko E-KTP.
"Ribuan ini blanko didistribusikan ke seluruh kantor kecamatan se-Kota Bekasi. Bila persediaan menipis kami mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri untuk ambil blanko. Pernah kami hanya mendapat 500 blanko/kartu E-KTP dari Kemendagri," ujarnya.
Dalam sehari, sambung Nardi, pencetakan E-KTP bisa mencapai 3.500 pemohon se-Kota Bekasi.
Dia pun mengimbau kepada warga yang ingin mengurus E-KTP untuk memperhatikan beberapa hal berikut ini.
"Bagi yang tidak melakukan perekaman atau pencetakan KTP-E, misalkan E-KTP rusak, perubahan data, sebaiknya dilakukan di kantor kecamatan setempat, untuk mengurangi antrean di kantor Disdukcapil," ungkapnya.
Sementara itu, Suharti (50) sudah antre sejak pukul 06.30 WIB di kantor Disdukcapil Kota Bekasi. "Sudah datang pagi, dapat nomor urut 627, saya tunggu siang dapat giliran," ujar warga yang bermukim di Bintara XIV, Bekasi Barat.
Dia tidak mengetahui, ada perpanjangan batas akhir perekaman E-KTP hingga pertengahan 2017 mendatang.
Editor | : | |
Sumber | : | Beritasatu.com |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments