Jum'at, 16/09/2016 13:30 WIB
Distako Bekasi Ajukan Perda Atur Perumahan Cluster
BEKASI_DAKTACOM: Kabid Penataan Bangunan Dinas Tata Kota Bekasi Zikron mengatakan saat ini proses pembuatan Perda Pengembangan Perumahan Skala Kecil baru masuk tahapan di prolegda.
Badan legislasi DPRD Kota Bekasi juga sudah melakukan kunjungan ke beberapa daerah dan pusat untuk mengkaji usulan Perda penataan perumahan cluster ini.
"Perda Pengembangan Perumahan Sekala Kecil ini untuk mengatur perumahan cluster yang jumlah rumahnya di bawah 30 unit, dengan luas lahan di bawah 2000 M persegi," ujarnya pada Jum'at (16/9)
"Kita akan buat aturan cluster yang nggak masuk kategori perumahan, apakah akan dibolehkan apa justru dilarang. Karena ada temuan rumah cluster ngurus IMBnya rumah mandiri. Ini merugikan Pemkot untuk PSU nya," tambah Zikron.
Menurutnya jika perumahan dibangun di atas 30 unit memiliki kewajiban PSU sebanyak 6 persen. Dan jika cluster di bawah 30 unit maka akan mengurangi nilai atau luasan Fasos Fasum.
"Kita menyikapi hal-hal yang ditemukan kemarin, dimana banyak pengembang cluster mengakali Prasarana Sarana Utilitasnya, ini kan harus diperbaiki," katanya.
Zikron mengakui ratusan cluster di bawah 300 M saat ini berdiri di hampir semua kecamatan se Kota Bekasi. Dan pada aturanya jika bukan masuk kategori perumahan maka tidak ada kewajiban PSU.
"Kalau bukan perumahan tidak wajib PSU, Tapi kalau jalan pasti kan itu sarana, selokan juga pasti ada tapi kadang pengaturan lalu lintas serta Fasosnya masih belum bener," jelasnya.
Sebelumnya pemerintah Kota Bekasi sudah membuat Perda 16 tahun 2011 tentang penyediaan PSU, dan Perda 17 tahun 2011 tentang izin mendirikan perumahan.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments