Kamis, 15/09/2016 14:00 WIB
Anggota DPR: Terpidana Percobaan Harusnya Boleh Ikut Pilkada
JAKARTA_DAKATCOM: Anggota Komisi III, Arsul Sani menilai penghapusan hak politik bagi terpidana percobaan terlalu berlebihan.
"Semestinya pelarangan bagi para terpidana untuk maju sebagai calon kepala daerah harus dibuat klasifikasinya seperti korupsi, pelecehan seksual, atau penyalahgunaan narkoba. Itu baru boleh dilarang menjadi kepala daerah," katanya pada Kamis (15/9).
Namun apabila terpidana percobaan seperti dugaan pencemaran nama baik tetap dilarang berpolitik, maka hal tersebut dinilai terlalu berlebihan
"Kalo masih hukuman percobaan ya saya kira terlalu berlebihan mengingat pasal tersebut masih menjadi perdebatan dalam penyusunan RUU KUHP. Maka dari itu saya menilai aturan tersebut sebaiknya diklasifikasikan kembali demi adanya asas keadilan bagi seluruh warganegara," ungkapnya.
Sebelumnya, muncul polemik tentang pelarangan calon kepala daerah yang berstatus terpidana untuk mengikuti Pilkada.
Dalam rumusan norma sementara disebutkan, calon kepala daerah tidak berstatus sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Di samping itu calon kepala daerah tidak sedang menjalani hukuman bebas bersyarat.
Terkait terpidana yang sedang menjalani hukuman pidana percobaan yang mencalonkan diri dalam Pilkada, hingga saat ini masih menimbulkan perdebatan.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pasangan Heri - Sholihin Komitmen Bangun Perubahan Untuk Kota Bekasi
- Setia Prabowo: Bersyukur Jika Romo Syafi’i Terpilih di Kabinet Zaken Prabowo
- Pasangan Heri - Sholihin Deklarasi Maju Pilkada Bekasi, Ini Janjinya
- Din Syamsuddin Rencanakan Aksi Besar dengan Dukungan TNI untuk Bela Palestina
- Peringati HUT Golkar ke 59 DPD Golkar Kota Bekasi Ajak Para Kader dan Simpatisan Bershalawat
- PKS Kota Bekasi Sesalkan Sikap Pemkot Batalkan Penggunaan Stadion Patriot
- Resmi Gabung PPP, Sandiaga Ngaku Ikhlas Jika tak Diusung Jadi Bakal Cawapres
- Buntut Gibran-Prabowo, PDIP Atur Kader Kepala Daerah Terima Tamu
- Dukung Prabowo, Jokowi Pressure Megawati?
- Maksimal Perjuangkan Aspirasi, Anggota Dewan Ushtuchri Tuai Pujian Konstituen
- Jokowi: Menteri Nasdem Bisa Direshuffle
- Jokowi Tidak Akan Dukung Prabowo
- Warga Jabar Puas Pada Kinerja Ridwan Kamil
- Dewan Mahfudz Abdurrahman Berbagi 10 Ribu Bingkisan Lebaran
- Jika Pemilu Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi
0 Comments