Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 15/09/2016 09:45 WIB

Anggota DPR: Segera Blokir Aplikasi Kencan Gay

Reni Marlinawati
Reni Marlinawati
JAKARTA_DAKTACOM: Anggota DPR RI Reni Marlinawati menyatakan, aplikasi gay harus segera ditutup.
 
"Pengungkapan 18 aplikasi gay oleh Mabes polri harus ditindaklanjuti segera oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera menutupnya," kata Reni di Jakarta, Kamis, terkait dengan aplikasi gay yang diungkap Mabes Polri.
 
Dia juga minta Kementerian Komunikasi dan Informatika bersikap lebih aktif untuk menelusuri konten yang berisi pornografi. Dengan munculnya 18 aplikasi gay ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika harus meningkatkan pengawasan terhadap konten di internet. 
 
Reni mendesak aparat penegak hukum menjerat pembuat aplikasi gay tersebut dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Pornografi.
 
"Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika beserta aparat penegak hukum agar menindak tegas prostitusi online yang berbasis media sosial. "Seperti Facebook, Twitter serta Instagram agar ditindak secara tegas," katanya. 
Editor :
Sumber : Antaranews
- Dilihat 1669 Kali
Berita Terkait

0 Comments