Kamis, 15/09/2016 09:30 WIB
Bareskrim Serahkan Data 18 Aplikasi Kencan Gay ke Kemenkominfo
JAKARTA_DAKTACOM: Sebanyak 18 aplikasi sosial media untuk kaum gay diduga disalahgunakan untuk prostitusi dan perdagangan anak di bawah umur.
Itu sesuai temuan Subdit Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri di iPad tersangka AR yang ditangkap di kawasan Puncak Bogor Jawa Barat.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya menegaskan, untuk pemblokiran aplikasi tersebut adalah wewenang Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).
Pihak Bareskrim hanya memberikan informasi tersebut. "Tanya ke Kemenkominfo mereka yang tahu. Kita sudah berikan informasi," kata Agusng di Kompleks Mabes Polri, Rabu (14/9).
Di dalam aplikasi media sosial khusus gay tersebut, tentunya ada profil dari pemakai aplikasi tersebut. Ketika ditanyakan apakah ada kemungkinan untuk menjerat para pengguna aplikasi, Agung menegaskan hanya yang mengeksploitasi anak yang ditangkap.
"Jangan begitulah, hanya orang yang mengeksploitasi anak yang kita tangkap," tukasnya.
Editor | : | |
Sumber | : | Okezone.com |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments