Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 15/04/2015 16:11 WIB
Indonesia Menuju Negara Atheis

Kolom Agama Dihapus dari Formulir F1 Untuk Permohonan KTP

Formulir pembuatan KTP F1
Formulir pembuatan KTP F1

JAKARTA_DAKTACOM:  Indonesia menuju negara komunis atau atheis, hal itu dikuatkan dengan dihapusnya kolom agama pada Formulir F1, pada  permohonan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) terbaru. Penghapusan kolom agama di fomulir F1.21, t  telah meresahkan masyarakat.

Foto formulir pengisian KTP itu ramai beredar di jejaring sosial Facebook. Salah seorang pengunggah, yakni akun Murtie Weepee, mengatakan format blanko tersebut merupakan format terbaru yang berlaku mulai 1 April 2015. Informasi demikian didapatnya melalui ketua RT di tempat tinggalnya.

“Akan tetapi Pak RT justru berkata, 'Enggak, Bu. Kemarin waktu sosialisasi, Pak Lurah juga mengatakan nanti di KTP memang tak ada kolom agamanya,' demikian kata Pak RT saya,” tulis akun tersebut, Selasa (14/4).

Meski demikian, akun itu juga mengunggah foto KTP elektronik terbaru yang masih mencantumkan kolom agama di dalamnya. KTP tersebut dikeluarkan beberapa hari setelah pemberlakuan formulir permohonan KTP F1.21pada 1 April.

“Ternyata dalam KTP terbaru yang dikeluarkan per April 2015 tidak terjadi perubahan apa-apa, kecuali masa berlaku KTP terbaru adalah berlaku untuk seumur hidup,” tulis dia.

Editor :
Sumber : Republika Online
- Dilihat 6668 Kali
Berita Terkait

0 Comments