Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 09/09/2016 15:45 WIB

Dengan Sanitary Landfill, Udara Tercemar di Burangkeng Berkurang

TPA Burangkeng Kabupaten Bekasi
TPA Burangkeng Kabupaten Bekasi
CIKARANG_DAKTACOM: Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Bekasi mengklaim pencemaran udara di sekitaran TPA Burangkeng sudah berkurang menyusul telah diterapkannya sistem sanitary landfill di TPA tersebut.
 
Kabid Kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Bekasi, Dodi Agus Suprianto mengatakan sejak setahun belakangan pihaknya telah menerapkan sistem sanitary landfill, sebelumnya menerapkan pembuangan terbuka (open dumping).
 
"Sanitary landfiil merupakan sistem pengolahan sampah dengan cara menimbun tumpukan sampah yang telah dipadatkan dengan lapisan tanah," ujarnya pada Jum'at (9/9).
 
Sistem tersebut merupakan kewajiban pemerintah daerah yang tertuang dalam UU No 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dimana pemerintah daerah harus menutup TPA yang menggunakan pembuangan terbuka dan menggantinya dengan sanitary landfill.
 
Diakuinya penerapan sistem sanitary landfill telah memperkecil tingkat pencemaran udara di sekitar tempat pembuangan sampah Burangkeng karena sampah ditimbun dengan tanah merah sehingga mengurangi bau sampah
 
Dodi menambahkan, pengelolaan sampah di TPA Burangkeng kecamatan Setu, sejauh ini sudah berjalan optimal dimana dari segi fasilitas berupa alat berat dan petugas telah ditambah.
 
Apalagi sistem manajemennya juga telah diperbaiki dengan membuat unit pelaksana teknis dinas (UPTD) di TPA Burangkeng.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2028 Kali
Berita Terkait

0 Comments