Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 09/09/2016 15:15 WIB

Pemkab Bekasi akan Lakukan Pemecahan OPD

Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi
Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi
CIKARANG_DAKTACOM: Pemkab Bekasi telah menyerahkan susunan perubahan organisasi perangkat daerah yang tengah dibahas dalam pansus di DPRD.
 
Beberapa SKPD nantinya akan disatukan sementara lainnya akan dipecah agar pekerjaannya lebih fokus.
 
Salah satu OPD yang dipecah adalah Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana.
 
SKPD itu akan dipecah menjadinya 2 OPD, yakni Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
 
Pemisahan ini disetujui oleh kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Bekasi, Encep S. Jaya.
 
Menurutnya pemisahan OPD ini nantinya akan lebih memfokuskan tugas dan urusan dari dinasnya, dimana selama ini pengendalian penduduk maupun pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak masih belum maksimal karena begitu banyaknya tugas dari dinasnya.
 
"Apalagi urusan pengendalian penduduk dengan pemberdayaan perempuan sangat berbeda sehingga dengan adanya peraturan pemerintah tersebut maka harus dipisah," ujarnya pada Jum'at (9/9).
 
Encep juga yakin pemisahan OPD tersebut dapat memfokuskan kinerja dari tiap OPD, contohnya mengenai pengendalian terhadap jumlah penduduk yang harus dilakukan semaksimal mungkin dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
 
Sementara itu selain Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana yang akan dipecah beberapa dinas nantinya akan disatukan dan dipecah.
 
Dalam rancangan penataan OPD itu, terdapat 5 OPD yang digabung menjadi 3, dan 4 OPD yang dipecah menjadi 8 dinas baru.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1610 Kali
Berita Terkait

0 Comments