Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 07/09/2016 11:30 WIB

BPPT: Banyak Pengembang Cluster Mengaku Hanya Bangun Rumah Pribadi

BPPT Kota Bekasi Selidiki Pengembang Cluster Nakal
BPPT Kota Bekasi Selidiki Pengembang Cluster Nakal
BEKASI_DAKTACOM: Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bekasi menemukan kecurangan para pengusaha Perumahan Cluster di wilayahnya.
 
Dari hasil penyelidikan BPPT, banyak perumahan jenis Cluster (satu pintu) yang meminta izin pendirian bangunan rumah mandiri atau pribadi, hal ini akan berimbas pada tidak tertagihnya kewajiban pengembang untuk menyerahkan 2 persen lahanya pada pemerintah daerah yang sering di sebut Fasos Fasum.
 
Karena itu saat ini BPPT Kota Bekasi tidak akan memberikan izin mendirikan bagunan bagi Rumah Cluster yang pengurusan perizinannya disamarkan menjadi rumah pribadi.
 
Kepala BPPT Kota Bekasi Amit Riyadhi dikantornya hari ini, Rabu (7/9) mengatakan, evaluasi pendirian perumahan jenis cluster harus dilakukan, hal ini mengingat maraknya pengusaha perumahan satu pintu ini mengurus IMB dengan modus rumah tinggal peribadi.
 
"Ya nggak akan kita beri izin, kalo izinya satu perumahan itu boleh, nah ini pribadi pribadi, mau ngakalin kewajiban Fasos Fasum, kedepan perlu ada evaluasi yang dilakukan pemerintah Kota Bekasi melalui dinas teknis," ungkap Amit.
 
Pihaknya juga menyayangkan adanya izin claster dibawah 2000 meter yang hanya mendapat persetujuan izin di tingkat kecamatan. Hal ini sangat merugikan Kota dalam hal penataan infrastruktur seperti Amdal, Lalin dan kewajiban Fasos Fasum serta makam.
 
"Sedikit demi sedikit kita akan rubah saat ini sedang di cari solusinya, soalnya pendirian Claster juga ada dasarnya," tambah Amit.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1463 Kali
Berita Terkait

0 Comments