Rabu, 07/09/2016 10:00 WIB
Prostitusi Anak Gunakan "Aplikasi Kencan" Gaet Pelanggan Gay
JAKARTA_DAKTACOM: Jaringan tersangka AR pelaku kasus eksploitasi seksual terhadap anak menggunakan aplikasi kencan khusus yang ditujukan untuk kaum homoseks dalam berinteraksi dengan pelanggan.
"Mereka (jaringan prostitusi) menggunakan aplikasi untuk memudahkan pelanggan menemukan atau berhubungan dengan sasaran (korban)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/9).
Menurut dia, di aplikasi tersebut, tersangka AR telah memasukkan sejumlah data mengenai para korban yang bisa diakses oleh pengguna aplikasi tersebut. "Data (korban) dimasukkan ke aplikasi itu jadi orang-orang (pengguna aplikasi) bisa tahu, oh di dekat sini ada gay nih," katanya.
Pengguna aplikasi juga bisa langsung menghubungi korban melalui aplikasi kencan tersebut.
Kendati demikian, Agung enggan menyebut nama aplikasi tersebut. "Ya pokoknya aplikasi-lah," ujarnya.
Selain menggunakan aplikasi kencan, AR juga diketahui memiliki akun jejaring sosial Facebook yang digunakan untuk menjajakan para korban. Nama akun Facebook tersebut adalah Berondong Bogor.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka yakni AR, U dan E.
AR merupakan muncikari yang memiliki 148 anak sebagai pekerja seks.
Sementara E diketahui merupakan pedagang sayur di Pasar Ciawi, Bogor, Jawa Barat. E merekrut anak-anak untuk diserahkan kepada AR. Mulanya ia mengajak anak-anak untuk berdagang sayuran, kemudian menawari mereka uang tambahan bila bersedia menjadi pekerja seks.
Dalam jaringan AR, E juga berperan sebagai penyedia rekening untuk menampung uang hasil bisnis prostitusi online milik AR.
Sementara U berperan sebagai muncikari yang memiliki empat anak sebagai pekerja seks. Jaringan U diketahui berbeda dengan jaringan AR.
Atas perbuatannya, AR, U dan E dikenakan pasal berlapis terkait UU ITE, UU Pornografi, UU Perlindungan Anak, UU Pencucian Uang, dan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Editor | : | |
Sumber | : | Antaranews |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments