Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 06/09/2016 14:00 WIB

DPR RI Setujui 3 Nama Calon Hakim Agung

Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman
Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman
JAKARTA_DAKTACOM: DPR RI hanya menyetujui tiga nama calon hakim agung dari tujuh nama yang diajukan oleh Komisi Yudisial.
 
Dalam rapat paripurna yang berlangsung pada siang ini, keputusan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi III, Benny K Harman yang mengatakan bahwa menurut hasil fit and proper test hanya terdapat tiga nama yang dianggap mempunyai kualitas dan kapabilitas untuk menjadi Hakim Agung, mereka adalah Panji Widagdo, Ibrahim dan Edi Riadi.
 
"Sesungguhnya dalam rapat pleno Komisi III beberapa waktu lalu, kami sebenarnya justru ingin mengembalikan ketujuh nama tersebut kepada KY karena dianggap tidak memuaskan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh Komisi III. Namun setelah melakukan diskusi dan perdebatan yang alot maka kami putuskan untuk memilih tiga nama diantara mereka," jelasnya.
 
Sebelumnya, ketiga calon hakim agung yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan beberapa waktu lalu oleh Komisi III adalah Panji Widagdo dan Ibrahim yang akan mengisi hakim agung kamar perdata, dan Edi Riadi untuk kamar agama.
 
Sedangkan keempat calon hakim agung lainnya yakni, Setyawan Haryono, Hidayat Manao, serta dua calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi, yaitu Dermawan Djamian dan Marsidin Namawi akan dikembalikan pada KY.
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1874 Kali
Berita Terkait

0 Comments