Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 06/09/2016 12:00 WIB

Beli Hewan Kurban? Pastikan Ada SKKH

hewan qurban
hewan qurban
BEKASI_DAKTACOM: Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, memastikan pemeriksaan dan pemantauan hewan kurban akan dilakukan melalui alat pendeteksi suhu tubuh (infrared termometer). Dengan demikian, hewan kurban yang sakit dapat dideteksi sedini mungkin sebelum dikonsumsi masyarakat.
 
"Mulai tahun ini, pemeriksaan hewan kurban melalui alat infrared termometer sehingga memudahkan kami," ujar Kabid Perternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perekonomian Rakyat (Dispera) Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti A saat dihubungi Radio Dakta, Selasa (6/9).
 
Dia mengatakan, infrared termometer dibutuhkan untuk mendeteksi hewan sakit yang suhu tubuhnya di atas 39 derajat celcius mengingat hewan sehat suhu tubuhnya berkisar 37-38 derajat celscius.
 
Satia juga menyatakan agar konsumen hanya membeli hewan kurban yang sudah mendapat Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dispera Kota Bekasi.
 
"Sebab SKKH adalah bukti bahwa hewan kurban tersebut sudah aman dikonsumsi dan tidak terpapar penyakit," jelasnya.
 
Dirinya pun mengatakan bahwa SKKH ini mudah pembuatannya, para pedagang tinggal menunggu kedatangan petugas dari Disepra untuk melakukan pemeriksaan tiap Senin dan Jum'at.
 
"Nanti petugas kami yang menyiapkan pemeriksaan sekaligus surat-suratnya," kata Satia. 
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1387 Kali
Berita Terkait

0 Comments