Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 03/09/2016 08:00 WIB

Jaringan Judi Koprok Cikarang Sasar Ibu Rumah Tangga

ilustrasi judi togel
ilustrasi judi togel
BEKASI_DAKTACOM: Polres Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, metangkap tiga pelaku judi koprok dan dua tersangka kurir togel, pada Kamis (1/9) pukul 21.30 Wib.
 
"Pelaku ini diantaranya S (39), N, (34) dan E (32), ditangkap saat sedang asik berjudi koplok di Kampung Pasirkonci, RT017, RW006, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan," kata Kapolresta Bekasi Kabupaten Kombespol Awal Chairuddin di Kabupaten Bekasi, Jum'at (2/9).
 
Sedangkan kurir togel, M (29) dan H (42) diciduk di Selang Bulak, RT03, RW01, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung.
 
Menurut dia, dalam penangkapan ini guna memberantas perjudian agar di wilayah hukumnya tercipta suasana aman dan kondusif.
 
Penangkapan judi koprok awalnya dari informasi warga sekitar yang sering melihat para pelaku bermain judi di lokasi penangkapan.
 
Salah satu pelaku diduga sebagai bandar pada judi koplok tersebut, karena memiliki sarana judi seperti dadu, taplak pasanganan dan yang lainnya
 
Ia menambahkan untuk judi togel Polsek Cikarang Barat menangkap pelaku yang diduga sebagai kurir nomor dari penjudi yang ingin memasang togel.
 
Penangkapan ini dari informasi warga, yang mulai resah dengan keberadaan praktek perjudian di daerah sekitarnya. 
 
Peminat judi togel ini tidak hanya orang tua semata, tetapi juga anak muda, bahkan ibu-ibu rumah tangga dengan alasan guna menambah penghasilan jika mendapatkannya.
 
Lanjut Awal mengimbau kepada masyarakat bila masih terlihat ada praktik perjudian di wilayahnya agar tak segan untuk melapor. Karena penyakit masyarakat ini bisa menular ke arah tindak kriminalitas lainnya.
 
Dalam kasus perjudian ini lima tersangka yang telah diamankan dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman empat tahun kurungan penjara.
Editor :
Sumber : Antaranews
- Dilihat 1655 Kali
Berita Terkait

0 Comments