Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 02/09/2016 10:15 WIB

Perda Lahan Abadi Pertanian Tengah Digodok

Lahan pertanian di Bekasi semakin berkurang   Copy
Lahan pertanian di Bekasi semakin berkurang Copy
CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah menyusun rancangan peraturan daerah mengenai lahan abadi pertanian yang akan dibahas paling lambat akhir tahun ini.
 
Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Bekasi, Abdullah Karim mengatakan pada Kamis (1/9) bahwa perda lahan abadi itu diakuinya sangat penting untuk menstabilkan ketahanan pangan di wilayahnya oleh karena itu perlu dibuat peraturan daerah agar lahan yang sudah ada tidak boleh lagi di ganggu untuk kepentingan perumahan maupun industri.
 
Sejauh ini pihaknya tengah menyusun raperda tersebut agar bisa diserahkan ke dprd untuk dibahas dan disahkan oleh dprd di akhir tahun ini.
 
Dengan adanya perda tersebut menurutnya, dinas lain seperti bpmpt, bappeda dan distarkim tidak boleh lagi mengeluarkan ijin bagi pengembang di lahan abadi pertanian.
 
Karim menambahkan, berdasarkan amanat Perda Tata Ruang, pemkab bekasi diwajibkan memiliki sebanyak 33.000 hektar lahan untuk pertanian, saat ini jumlah masih 52 ribu hektar, tetapi sebagian lahannya sudah dimiliki pengembang, apalagi petani hanya sebagai penggarap bukan pemilik lahan.
 
Oleh karena itu diperlukan percepatan terhadap penyusunan raperda lahan abadi pertanian tersebut.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1537 Kali
Berita Terkait

0 Comments