Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 02/09/2016 09:30 WIB

Peserta BPJS PBI Kabupaten Bekasi Masih Terkendala Data Valid

Pemegang Kartu BPJS
Pemegang Kartu BPJS
CIKARANG_DAKTACOM: Pemkab Bekasi masih terkendala data kependudukan yang belum valid untuk mengikutsertakan warga miskin dalam BPJS penerima bantuan iuran (PBI).
 
Kabid Pelayanan Kesehatan dan Standarisasi Institusi Kesehatan Dinkes Kabupateb Bekasi, Alamsyah pada Kamis (1/9) mengatakan pihaknya menargetkan 100.000 orang warga miskin ikut kepesertaan BPJS penerima bantuan iuran.
 
Dimana biaya kepesertaan asuransi itu nantinya akan dibayarkan melalui APBD Kabupaten Bekasi dan bantuan provinsi dengan komposisi 60 persen dari APBD dan 40 persen dari bantuan provinsi.
 
Tetapi untuk menjaring data warga miskin tersebut pihaknya masih kesulitan mendapatkan data yanag valid, karena banyak warga yang belum memiliki e-KTP, karena syarat penerima BPJS harus memiliki NIK e-KTP.
 
Dinkes juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk mendapatkan data warga miskin setiap bulannya, sehingga hampir setiap bulan kepesertaaan BPJS PBI terus bertambah.
 
Alamsyah menambahkan, penjaringan keikutsertaan BPJS PBI ini merupakan bagian dari menggratiskan warga dalam berobat ke rumah sakit.
 
Sebelumnya Pemkab Bekasi berencana menggratiskan warga kabupaten Bekasi untuk berobat namun batal terlaksana dan memaksimalkan program BPJS PBI tersebut.
 
Sementara itu untuk bulan agustus pihaknya telah memasukan sebanyak 13.233 warga miskin dan bulan juni dan juli sebanyak 73.000 orang peserta yang masuk kedalam penerima bantuan iuran BPJS.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2489 Kali
Berita Terkait

0 Comments