Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 02/09/2016 08:00 WIB

Penipuan Bermodus Rekrutmen Anggota TNI Dibekuk Polisi

Ilustrasi pelaku kriminal
Ilustrasi pelaku kriminal
CIKARANG_DAKTACOM: Polresta Bekasi menangkap pelaku penipuan dengan modus mengiming-imingi korbannya lolos menjadi anggota  TNI.
 
Pelaku berinsial NAR alias A (44) juga mengaku sebagai anggota TNI AD berpangkat Letnan Satu (Lettu).
 
Kapolresta Bekasi, Kombes Pol M. Awal Chairuddin mengatakan penangkapan terhadap pelaku atas laporan dari salah seorang warga Tambun Selatan yang merasa tertipu.
 
Ia menjelaskan, korban ingin memasukan anaknya menjadi anggota TNI kemudian bertemu tersangka yang menyanggupinya asalkan korban harus memberikan uang sebesar Rp. 85 juta.
 
Korban memberikan uang secara bertahap kepada tersangka yang mengaku untuk pembayaran tes dan diberikan kepada panitia seleksi sebesar Rp. 60,5 juta.
 
Korban merasa curiga karena setiap kali meminta identitas KTP dan kartu tanda anggota TNI, tersangka selalu mengelak, sehingga melaporkannya ke polsek tambun hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan.
 
Awal menambahkan, pihaknya juga menyita beberapa barang bukti diantaranya kwitansi pembayaran, surat pernyataan dan bukti transfer ATM dari korban kepada tersangka.
 
"Tersangka juga dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 4 tahun penjara," ujar Awal pada Kamis (1/9).
 
Dengan adanya kasus penipuan itu, ia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap seseorang yang mengaku bisa meloloskan anaknya atau anggota keluarganya dalam tes kepolisian, TNI atau pegawai negeri sipil.
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 2299 Kali
Berita Terkait

0 Comments