Kamis, 01/09/2016 16:15 WIB
MK Prioritaskan JR UU Tax Amnesty
JAKARTA_DAKTACOM: Mahkamah Konstitusi (MK) akan memprioritaskan uji materi UU Pengampunan Pajak. MK akan berupaya menyelesaikan proses uji materi sebelum berakhirnya masa berlaku UU Pengampunan Pajak.
Ketua MK Arief Hidayat mengatakan, uji materi terhadap suatu undang-undang sebenarnya tidak ada ketentuan mengenai batas waktunya. Namun, karena UU Pengampunan Pajak hanya berlaku sampai Maret 2017, MK akan mempercepat proses uji materi.
"Kalau melihat urgensinya. Saya kira bisa diprioritaskan (uji materi UU Pengampunan Pajak)," kata Arief di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/9).
Arief mengatakan, memberikan prioritas terhadap suatu uji materi UU merupakan hal biasa. Sebab, jika uji materi tersebut memang membutuhkan kecepatan, maka MK sudah tentu akan memberikan prioritas.
"Misalnya besok mau Pilkada, ini ada judicial review mengenai salah satu UU pilkada. Ya itu mestinya kitra prioritaskan. Selama ini kan begitu," ujarnya.
Meski begitu, Arief tidak bisa menjanjikan kapan MK bisa menyelesaikan proses uji materi UU Pengampunan Pajak. Yang pasti, kata dia, MK akan berusaha secepatnya menyelesaikan proses persidangan.
"Doakan kita bisa segera. Tapi tahap-tahap yang telah diatur harus kita penuhi semua," kata Arief.
Editor | : | |
Sumber | : | Republika.co.id |
- Pasangan Heri - Sholihin Komitmen Bangun Perubahan Untuk Kota Bekasi
- Setia Prabowo: Bersyukur Jika Romo Syafi’i Terpilih di Kabinet Zaken Prabowo
- Pasangan Heri - Sholihin Deklarasi Maju Pilkada Bekasi, Ini Janjinya
- Din Syamsuddin Rencanakan Aksi Besar dengan Dukungan TNI untuk Bela Palestina
- Peringati HUT Golkar ke 59 DPD Golkar Kota Bekasi Ajak Para Kader dan Simpatisan Bershalawat
- PKS Kota Bekasi Sesalkan Sikap Pemkot Batalkan Penggunaan Stadion Patriot
- Resmi Gabung PPP, Sandiaga Ngaku Ikhlas Jika tak Diusung Jadi Bakal Cawapres
- Buntut Gibran-Prabowo, PDIP Atur Kader Kepala Daerah Terima Tamu
- Dukung Prabowo, Jokowi Pressure Megawati?
- Maksimal Perjuangkan Aspirasi, Anggota Dewan Ushtuchri Tuai Pujian Konstituen
- Jokowi: Menteri Nasdem Bisa Direshuffle
- Jokowi Tidak Akan Dukung Prabowo
- Warga Jabar Puas Pada Kinerja Ridwan Kamil
- Dewan Mahfudz Abdurrahman Berbagi 10 Ribu Bingkisan Lebaran
- Jika Pemilu Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi
0 Comments