Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 01/09/2016 14:30 WIB

Disdukcapil Kota Bekasi Buka Layanan E KTP di Kelurahan

Alat Perekam E KTP
Alat Perekam E KTP
BEKASI_DAKTACOM: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Jawa Barat, memberlakukan sistem jemput bola dengan membuka pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)hingga ke kantor kelurahan.
 
"Hal ini kami lakukan akibat membeludaknya animo warga yang ingin merekam datanya sebelum batas akhir masa perekaman per 30 September 2016," kata Kepala Bidang Pendaftaran Informasi Penduduk Disdukcapil Kota Bekasi Nardi di Bekasi, Rabu (31/8).
 
Perekaman data warga yang ingin membuat KTP elektronik di kantor kelurahan dioperasikan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
 
"Sejak 22 Agustus 2016 kami sudah menyusun jadwal waktu perekaman di kantor kelurahan yang waktu operasionalnya bahkan hingga malam hari," katanya.
 
Penetapan jadwal tersebut dilakukan karena kesiapan alat perekaman yang ada sangat terbatas.
 
Selain membuka layanan hingga malam hari, perekaman juga bisa dilakukan pada akhir pekan.
 
"Perekaman di Kantor Disdukcapil bisa dilakukan pada Sabtu, sedangkan Minggunya kami melayani perekaman di area Hari Tanpa Kendaraan Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi," katanya.
 
Nardi berharap dengan banyaknya opsi lokasi perekaman yang bisa dipilh, warga tidak lagi membeludak di Kantor Disdukcapil Kota Bekasi setiap harinya.
 
Sejak beberapa pekan terakhir ini, masyarakat sudah mengantre mulai pukul 07.00-08.30 WIB untuk pengurusan e-KTP maupun KK di Kantor Disdukcapil Jalan Ir H Djuanda.
 
Setiap hari, nomor antrean dibatasi hingga mencapai 750-800 pemohon yang ditutup begitu pukul 09.00 WIB.
 
Salah satu warga yang mengantre ialah pasangan suami istri Amir (56) dan Uminah (50) yang sejak subuh tadi sudah mengantre di Kantor Disdukcapil Kota Bekasi.
 
"Kami baru dapat nomor urut 180 untuk pencetakan e-KTP padahal sudah antre sejak subuh. Semakin pagi antre, dapet nomor urut paling kecil," katanya. 
Editor :
Sumber : Antaranews
- Dilihat 3039 Kali
Berita Terkait

0 Comments