Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 30/08/2016 14:00 WIB

BPSK: Warga Kota Bekasi Harus Jadi Konsumen Kritis

talkshow BPSK Kota Bekasi di Radio Dakta
talkshow BPSK Kota Bekasi di Radio Dakta
BEKASI_DAKTACOM: Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bekasi menghimbau agar masyarakat dapat menjadi konsumen yang kritis saat membeli produk-produk.
 
Menurut Untung Susiasih, salah satu anggota majelis BPSK Kota Bekasi, masyarakat selaku konsumen memiliki hak perlindungan dari produk-produk yang tidak sesuai janji produsen atau yang terbukti merugikan.
 
"Untuk menegakkan hak konsumen ini, kami dari BPSK Kota Bekasi menghimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan jika ditemukan pelanggaran hak-hak konsumen," ujarnya pada Selasa (30/8) dalam bincang publik di Radio Dakta.
 
Masyarakat atau konsumen yang merasa dirugikan oleh produk tertentu dapat langsung melaporkan kasusnya ke kantor BPSK terdekat.
 
"Untuk BPSK Kota Bekasi kantornya ada di Villa 200 Bekasi Selatan," ujar Susi.
 
Dirinya pun menerangkan bahwa BPSK mengedepankan prinsip win-win solution antara pihak yang bersengketa, ia pun menegaskan bahwa lembaganya tidak menangani jika kasus yang ada berlanjut ke ranah hukum.
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1518 Kali
Berita Terkait

0 Comments