Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 30/08/2016 16:30 WIB

Swakelola Bantar Gebang Dinilai Tidak Maksimal

TPST Bantar Gebang Bekasi
TPST Bantar Gebang Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: DPRD Kota Bekasi pertanyakan sistem Swakelola TPA Bantar Gebang oleh Pemprov DKI Jakarta yang dianggap melanggar perjanjian antara Pemkot dan Pemprov DKI.
 
"Proses silahkan jalan Swakelolanya. Tapi kewajiban sesuai MoU juga harus di hargai," ungkap Maryadi Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bekasi di sela pertemuan dengan Wakil Kepala Dinas DKI Ali Maulana Hakim, Selasa (30/8).
 
Di tempat yang sama, sekertaris Komisi A DPRD Kota Bekasi Solihin mengatakan pengelolaan yang dilakukan langsung oleh Pemprov DKI tambah amburadul dan pelanggaran berat banyak yang dilakukan seperti mobil sampah yang tidak sesuai rute. 
 
Banyak dampak lingkungan yang ditimbulkan, seperti kali asem yang sudah tercemar air lijit limbah. Dana Kompensasi juga tidak ada. Air bersih juga sudah tidak ada, biaya kesehatan juga sudah tidak ada.
 
Kunjungan yang dilakukan anggota Komisi A dan B DPRD kota Bekasi juga dihadiri anggota DPRD seperti Sarni Ruminta Uri Uryati, Saiful Bahri, Kurniawan, Wasimin, Arwis Sembiring, Renol F Tambunan, H Solihin, Safril, Ariyanto Hendrata dan Tamrin Usman bersama Hanan Tarian kabag investasi, Sugianto dari Bag hukum, Kustantianah dari BPLH
 
Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Henderata Sendiri mengatakan bahwa  kunjungan kerja pengawasan terhadap proses swakelola TPST Bantar Gebang dimaksudkan untuk melakukan evaluasi perjanjian G to G antara Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI tentang pembuangan Sampah DKI ke Bantar Gebang yang merupakan wilayah Kota Bekasi.
 
"Diantaranya persoalan rute angkut sampah dan jam angkut sampah. infonya truk sampah yang masuk tidak beraturan di luar perjanjian kerjasama yang juga belum di adendum," katanya.
 
Ariyanto menilai Janji DKI ke masyarakat terkait tipping fee juga belum jelas. DPRD, diakui Ariyanto tidak pernah dapat info dari DKI secara langsung melalui surat, dirinya menganggap ini melanggar perjanjian tahun 2009.
 
Sementara Ali Maulana Hakim Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta yang didampingi Kepala TPST Bantar Gebang Asep Kuswanto mengakui jika masih banyak infrastruktur yang masih disiapkan oleh Pemprov DKI.
 
"Sarana kita akui ada yang belum jalan, Kita akan cek dan identifikasi nanti kita masuk dalam anggaran tambahan. Kalau masalah eks Karyawan GTJ kita akan masukan, jika ada yang belum masuk kita lagi verifikasi," paparnya. 
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1545 Kali
Berita Terkait

0 Comments