Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 30/08/2016 14:30 WIB

Soal Mutasi Dirut RSUD, Baperjakat: Staff Ahli Punya Kewenangan Lebih

Sertijab Dirut RSUD Kota Bekasi
Sertijab Dirut RSUD Kota Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Rayendera Sukarmaji selaku ketua Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat) Kota Bekasi membantah persoalan mutasi Dirut RSUD karena pertimbangan subyektif.
 
Dirinya menampik isu yang menyatakan bahwa Baperjakat bekerja atas dasar Like or Dislike saat memutasi Titi Masrifahati menjadi staff ahli bidang hukum dan politik yang sebelumnya dianggap sudah cukup bagus memimpin RSUD.
 
"Kalau ada pejabat di Staff Ahlikan harusnya bangga, karena staff ahli laporan pertanggungjawabanya langsung ke kepala daerah dalam hal ini Walikota. Disamping itu Staf Ahli bisa memerintah SKPD dan mewakili kepala daerah dalam suatu kegiatan," ungkap Sekda di sela Sertijab Dirut RSUD Titi Masrifahati di Gedung Baru RSUD, Selasa (30/8).
 
Untuk membesarkan hati mantan Dirut RSUD yang dimutasi menjadi staff ahli bidang politik dan hukum. Sekda memberikan apresiasi kinerja Titi, selama lima tahun sangat Baik. Salah satunya pengelolaan keuangan, administrasi dan peningkatan pelayanan serta sarana prasarana RSUD dr Chasbulah.
 
Terpisah, Walikota Bekasi Rahmat Effendi juga mengakui jika selama ini kinerja Titi Masrifahati dinilai baik, dibuktikan dengan pembangunan RSUD, disamping peningkatan pelayanan kepada Masyarakat.
 
"Bu dokter selama ini bagus kinerjanya. Ini hanya masalah penyegaran saja, sudah lama hampir enam tahun. Memang belum ada gantinya karena kita terlambat di pembinaan kader," katanya.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1651 Kali
Berita Terkait

0 Comments