Jum'at, 26/08/2016 17:00 WIB
Penggantian Dirut RSUD Kota Bekasi Bukan Karena Persoalan Hutang
BEKASI_DAKTACOM: Cucu Samsudin ditetapkan sebagai pejabat sementara Direktur RSUD Kota Bekasi setelah sebelumnya dijabat Titi Masrifahati selama enam tahun.
Pemberitaan di media sebelumnya banyak menyoroti tentang kinerja Dirut RSUD Kota Bekasi Titi Masrifahati, setelah hasil Riksus yang di lakukan inspektorat Cucu Samsudin menyatakan adanya utang obat RSUD sekitar satu milyar.
"Saya sudah menolak jadi PJS tapi namanya juga tugas," kata Cucu di sela pelatikan depan Gedung Kantor Dinas Pendidikan, Rabu (24/8).
Sementara Walikota Bekasi membantah penggantian Direktur RSUD Kota Bekasi Titi Masrifahati karena adanya persoalan hutang obat.
"Itu pernyataan di media harus diluruskan, jadi harus di lurusin. Namanya utang satu milyar di RSUD atau bahkan lima milyar sekalipun itu hal yang biasa, Karena RSUD itu sudah diberikan kewenangan dengan syatem blud," Ungkap Rahmat Effendi (26/8).
Rahmat bahkan mengatakan jika RSUD memiliki utang obat untuk pasien hanya satu milyr padahal piutang dari BPJS, Kartu Bekasi Sehat dan kartu miskin lainya bahkan dengan Pemkab Bekasi bisa mencapai 40 milyar. Wali mengatakan pelunasan utang itu persoalan waktu saja, karena piutang juga belum dibayarkan oleh pihak ketiga, sementara pasien terus bertambah.
"Sampai saat ini RSUD tidak pernah dinyatakan negatif, berdasarkan pemeriksaan khusus dan audit kinerja bahkan hasil audit BPKP tidak ada temuan kesalahan pengelolaan keuangan. Mekanisme dan kewajiban itu, adalah hak RSUD yang pengelolaanya BLUD. Saya ibaratkan kaya mengelola warung, ada simbiosis mutualisme. Intinya obat tidak boleh kosong," katanya lagi.
Pengelolaan BLUD masih menurut Rahmat, rekeningnya juga bukan di kas daerah jadi masalah keuangan bisa kelola sendiri sesuai aturanya. Penggantian atau rotasi ini hanya penyegaran semata dan tidak ada kaitanya dengan utang.
"Penyegaran saja lah, jabatan semuanya bisa diganti, Gubenur dan Prsiden saja bisa. Ini bu Titi sudah enam tahun, wajar saja kalo ada penyegaran. Kalo prestasinya sama sama kita liat hasilnya bu Titi memimpin, gedung RSUD berlantai 8 yang sudah bagus, ada juga perubahan perubahan pelayanan yang lebih baik," katanya.
Saat ini Titi Masrifahati di tempatkan sebagai staf ahli bidang hukum dan politik yang notabenya sesuai dengan janji pegawai siap di tempatkan di mana saja.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments