Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Senin, 29/08/2016 10:30 WIB

TPAD Kota Bekasi Segera Sikapi Potongan DAU 178 Milyar

kantor pemkot bekasi
kantor pemkot bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kota Bekasi diminta segera membahas pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) yang dilakukan pemerintah Pusat. Tak Kurang dari 178 milyar dana penunjang urusan dan belanja langsung harus mengalami penyesuain.
 
"TPAD segera menentukan alokasi mana saja yang bisa di pangkas, jangan sampe menjadi masalah baru di Kota Bekasi, tim harus segera membahasnya," ungkap Sekda Kota Bekasi Rayendera Sukarmaji yang juga Ketua TPAD, Senin (29/8).
 
Menurutnya seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah dan tim secepat mungkin memikirkan langkah dan dampak hukum dari pemotongan DAU oleh pemerintah Pusat. Pihaknya, masih menurut Sekda, tidak ingin adanya pembangunan fasilitas publik yang terganggu akibat adanya kebijakan ini.
 
"Kepala SKPD harus juga siapkan langkah yang tepat, agar tidak ada imbas yang merugikan masyarakat," katanya.
 
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Widodo Indrijiantoro kepada Dakta mengatakan Akibat adanya pemotongan dana alokasi umum akan berdampak pada pembiayaan proyek fisik.
 
"Masih dibahas terus belanja langsung dan penunjang urusan harus di potong,ini belum final dan harus ada perindungan hukum untuk kepala daerah. Bapeda juga lagi bahas mana saja yang bisa di Kurangi," kata Widodo.
 
Terpisah Walikota Bekasi Rahmat Effendi Kepada wartawan mengatakan dengan adanya kebijakan pemotongan DAU oleh pusat akan sangat berdampak pada daerah.
 
"Kebijakan ini pasti berdampak di daerah, saya sudah minta agar dana untuk Kesehatan dan pendidikan jangan di potong. TAPD juga harus cepat untuk menyikapi kebijakan ini," pungkasnya.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1841 Kali
Berita Terkait

0 Comments